Luar Jawa

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Mirip Prangko di Makassar

Admin — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkoba yang berbentuk seperti prangko.

Polisi sudah menangkap pengedar dan menyita bahan baku narkoba tersebut.

Narkoba Prangko: Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Yudi Frianto mengatakan narkoba prangko yang baru diungkap berjenis lysergic acid diethylmide (LSD).

Polisi mendapati satu paket plastik berisi tiga blok LSD sebanyak 105 lembar. Narkoba itu terlihat seperti prangko.

Penggunaan dan Efek Samping: Yudi mengatakan narkoba yang mirip prangko itu biasa dikonsumsi dengan menempelkannya ke lidah.

Setelah itu, pengguna bisa merasakan efek halusinasi yang cukup lama. Menurut Yudi, efeknya bisa terasa hingga satu jam.

Harga dan Penjualan: Polisi menyatakan narkoba yang mirip prangko itu dijual Rp150 ribu per lembar dan dijual di internet.

Menurut keterangan polisi, kasus ini pertama kali diungkap di Makassar. Akan tetapi, sudah dikenal sejak lama.

“Kalau secara nasional sudah lama,” kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Yudi Frianto.

Pengedar Ditangkap: Polisi sudah menangkap pengedar berinisial MZ (27). MZ sudah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.

MZ mengaku baru sebulan mengedarkan narkoba yang mirip perangko tersebut. Alasannya, membutuhkan uang untuk biaya persalinan istri yang tengah hamil empat bulan.

Sejauh ini, masih ada dua orang yang diburu yakni istri tersangka berinisial FTR dan penyuplai narkoba tersebut.

Baca juga:

Share: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Mirip Prangko di Makassar