Isu Terkini

Fakta-Fakta yang Terungkap dari Pemeriksaan Siskaeee

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Antara

Sejumlah fakta terungkap dari pemeriksaan yang dijalani pembuat video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA), Siskaeee atau FCN.

Siapa Siskaeee: Fransiska Candra N (FCN) atau yang dikenal dengan Siskaeee ditangkap jajaran Polda DIY. Wanita kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur berusia 23 tahun itu ditangkap polisi saat turun di Stasiun Bandung, Sabtu (4/12/2021), usai videonya umbar aurat di YIA viral di media sosial.

Punya trauma masa lalu: Hasil pemeriksaan psikologi Siskaeee mengungkap Siskaeee mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan memiliki perilaku menyimpang. Meski belum diungkap secara jelas, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu saat konferensi pers Selasa (7/12/2021) mengatakan keterangan itu bakal menjadi materi yang akan disampaikan di persidangan.

Punya dorongan seksual menyimpang: Berdasarkan pemeriksaan psikologi, tindak pidana pornografi yang dilakukan Siskaeee juga didasarkan motif dorongan hasrat seksual yang menyimpang dengan gemar memamerkan alat vitalnya di tempat publik.

“Ada satu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu,” kata Roberto, dikutip dari Antara.

Siskaeee juga memiliki keinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya.

Video direkam 8 Juni 2021: Siskaeee mendatangi YIA dengan mengendarai mobil pada 8 Juni 2021, kemudian merekam aksi tidak senonoh secara mandiri di salah satu area bandara. Pelaku merekam sendiri dengan menggunakan sarana telepon genggamnya di salah satu lokasi di dalam Bandara YIA.

Mulai buat konten sejak 2017: Roberto melanjutkan, tersangka mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021. Dari mengunggah konten porno itu, kata dia, pendapatan tersangka FCN diperkirakan mencapai di atas Rp20 juta per bulan.

“Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” ungkapnya.

Lokasi pembuatan konten: Siskaeee sering membuat konten pornografi di tiga daerah berbeda. Tiga daerah yang sering tersangka gunakan untuk pengambilan rekaman video atau foto, yaitu di Yogyakarta, Jakarta dan di Bali. Siskaee juga kerap membuat video porno di luar negeri.

Tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mal, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dan lainnya. Juga di ruangan tertutup seperti kos, hotel, tempat gym, kamar mandi, pesawat.

Barang bukti rambut palsu hingga cambuk: Polisi telah menggeledah kamar kos dari Siskaeee, yang lokasinya masih dirahasiakan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan pidana tersangka.

Beberapa di antaranya laptop atau komputer jinjing, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk. Polisi juga telah mengamankan sekitar 2.000 file video dan 3.700 file gambar.

Konten diblokir: Polda DIY telah melakukan proses pemblokiran konten-kontan terkait FCN di berbagai sarana daring bekerja sama dengan Kemenkominfo RI dan Bareskrim Polri. Tim gabungan juga tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. (zal)

Baca Juga:

Share: Fakta-Fakta yang Terungkap dari Pemeriksaan Siskaeee