Polisi mengungkap motif pelaku ekshibisionisme pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Siskaeee. Sesuai hasil pendalaman polisi, motif pelaku ialah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.
Demi buat konten: Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/12/2021) mengungkap Siskaeee atau FCN (23) kepada polisi mengakui ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.
Kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo. Yulianto mengatakan, tersangka Siskaeee mengambil video sendiri, mengunakan handphone tersangka.
Geledah kos Siskaeee: Polisi juga telah menggeledah kamar kos yang ditinggali Siskaee. Lokasi kos tersangka masih dirahasiakan.
Pada penggeledahan itu polisi memeriksa sejumlah kotak di kamar Siskaeee, sekaligus menemukan sejumlah perhiasan dan buku rekening Siskaeee. Adapun penggeledahan dilakukan Tim Reskrimsus polda Daerah Istimewa Yogyakarta dibantu sejumlah polwan dari Poltabes bandung.
Ditangkap di Bandung: Seperti diberitakan sebelumnya, usai videonya viral, Siskaeee ditangkap polisi di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12/2021) siang. Sempat diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Siskaeee lantas dibawa ke Polda DIY dan pada Minggu (5/12/2021).
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. Siskaeee juga telah menjalani tes psikologi untuk memeriksa apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku atau tidak.
Ancaman pidana: Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebar video pornografi ekshibisionisnya pun terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar. (zal)
Baca Juga: