Isu Terkini

Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Gedung Cyber Mampang yang Tewaskan 2 Orang

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan unsur tindak pidana terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan dua orang di Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Kamis (2/12/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan mengatakan penyelidikan itu guna memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.

“Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1),” kata AKBP Ridwan, dikutip dari Antara.

Olah TKP: Sebagai langkah awal, Ridwan mengatakan penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.

“Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan,” tutur Ridwan.

Api dari lantai 2: Pada Kamis (2/12/2021) Gedung Cyber terbakar bermula dari percikan api muncul di dalam ruangan server di lantai dua pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB.

Percikan api itu menimbulkan kepulan asap sehingga membuat panik karyawan yang ada di dalam gedung. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 12.41 WIB dan langsung memadamkan sumber api di lantai dua.

Tidak punya jendela: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan lantai dua Gedung Cyber 1 Mampang Prapatan Jakarta Selatan yang terbakar hingga menewaskan dua orang pengunjung itu tidak memiliki jendela.

Hal tersebut menyebabkan kepulan asap tidak bisa keluar saat ruang server di lantai dua terbakar. Riza beserta jajaran akan mengevaluasi terkait kelayakan fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mengantisipasi korban jiwa saat terjadi musibah atau kebakaran.

2 korban meninggal: Petugas juga mengevakuasi tiga korban yang terjebak di lantai dua gedung. Satu korban berinisial SF (18) meninggal di tempat, sedangkan MRK sempat tidak sadarkan diri. Namun saat dilakukan perawatan di rumah sakit, nyawa MRK sudah tidak tertolong.

Satu korban lagi dinyatakan selamat dan sampai saat ini masih dalam perawatan medis.

Baca Juga:

Share: Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Gedung Cyber Mampang yang Tewaskan 2 Orang