Isu Terkini

MPR: Sri Mulyani Potong Anggaran Bukan karena ‘Refocusing’

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/pri

Ketua Badan Penganggaran Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Idris Laena menilai pemotongan anggaran MPR tidak berkaitan dengan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Sebab, Idris mengklaim, pemotongan anggaran itu sudah terjadi sebelum pandemi.

Idris menjelaskan, sejak tahun anggaran 2019 dan 2020 sebelum Covid-19 terjadi di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memotong anggaran MPR. Pada 2018, anggaran MPR senilai Rp1 triliun lebih, lalu dipotong hingga kurang lebih Rp660 miliar.

Pemotongan sistematis: “MPR RI mencatat bahwa anggaran MPR RI telah mengalami pemotongan yang sistematis,” kata Idris Laena, Kamis (2/12/2021).

Pemotongan anggaran itu berlanjut untuk anggaran tahun 2021 dan 2022. Idris mengatakan, Sri Mulyani memotong anggaran MPR justru ketika kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang. Jumlah pimpinan pun bertambah dari 5 orang menjadi 10 orang.

“Lalu adanya pembentukan badan-badan dan lembaga alat kelengkapan majelis serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI,” kata dia.

Jadi perdebatan: Penjelasan Idris ini berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebelumnya. Fadel mewacanakan pemberhentian Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.

Fadel mengklaim, wacana itu adalah hasil rapat pimpinan MPR. Masalah pemotongan anggaran menjadi salah satu alasan pimpinan MPR mengusulkan pencopotan Sri Mulyani.

Sementara Sri Mulyani mengklaim, pemotongan anggaran MPR bertujuan untuk refocusing anggaran demi menanggulangi Covid-19. Sri mengatakan, bukan hanya MPR, seluruh anggaran kementerian/lembaga pun dipotong.

Dampak ke MPR: Ketua Badan Penganggaran Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Idris Laena mengatakan, karena pemotongan anggaran itu, kegiatan MPR terpaksa harus berkurang. Kegiatan sosialisasi 4 pilar yang menjadi kegiatan utama MPR menjadi tidak maksimal.

Kegiatan itu, biasanya dilakukan enam kali dalam setahun. Karena anggarannya dipotong, kegiatan tersebut hanya bisa dilakukan empat kali dalam setahun.

Baca Juga

MPR Merasa Tak Dihargai Sri Mulyani Soal Rapat Anggaran

MPR Minta Jokowi Copot Sri Mulyani karena Anggaran Dipotong

Anggaran COVID-19 Dinilai Tak Transparan, ICW: Celah Korupsi Terbuka Lebar

Share: MPR: Sri Mulyani Potong Anggaran Bukan karena ‘Refocusing’