Pemerintah membuka opsi mencari sumbangan dana selain iuran dari masyarakat untuk mengatasi masalah keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Merujuk data milik Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI), keuangan BPJS Kesehatan defisit Rp12,33 triliun.
Sumber Dana Baru: Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan perlu ada sumber dana baru untuk mengatasi masalah defisit keuangan di BPJS Kesehatan.
Moeldoko berharap Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) mencari skema yang tepat agar keuangan BPJS Kesehatan bisa lebih sehat.
“Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya crowd funding untuk pendanaan jaminan sosial,” kata Moeldoko lewat siaran pers, Senin (29/11).
Keuangan BPJS Defisit: Merujuk data PJKS UI, defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan naik signifikan selama lima tahun terakhir.
Pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen. Per 31 Desember 2020 lalu, BPJS Kesehatan mengklaim defisit keuangan masih ada Rp6,46 triliun.
Menurut Moeldoko, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini, diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.
“Kami akan mengundang BPJS untuk membahas masalah ini,” ujar Moeldoko.
Kehendak Jokowi: Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial.
Di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Peningkatan akses mengenai pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro sebenarnya sudah semakin membaik.
Namun pemerintah mengatakan capaian tersebut tidak diikuti dengan kenaikan iuran dari masyarakat, sehingga keuangan BPJS Kesehatan jadi mengalami defisit.
Baca juga: