Waskita Karya berupaya melakukan pelepasan aset atau asset recycling. Beberapa ruas tol akan dilepas guna mengurangi beban utang.
Diketahui, utang Waskita sudah lebih dari Rp90 triliun pada 2021, sehingga perlu melepas aset yang membebani keuangan dalam pemeliharaannya.
Sudah Dilepas: PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah melepas beberapa ruas tol sejak beberapa tahun lalu. Tol yang dilepas mayoritas berada di Jawa.
Tol Solo-NgawiTol Ngawi-Kertosono
Tol Kualanamu-Tebing Tinggi
Tol Semarang-Batang
Tol Cinere-Serpong
Ruas tol tersebut ada yang didivestasikan ke perusahaan Hong Kong, Kings Rings Limited. Ada pula yang didivestasikan ke Hutama Karya dan Indonesia Investment Authority (INA).
Akan dilepas: Demi mengurangi beban keuangan, Waskita Karya juga akan melepas beberapa asetnya berupa ruas tol. Berikut daftarnya.
Tol Cibitung-Tanjung Priok
Tol Kuala Tanjung-Tanah Tinggi-Parapat
Tol Kayu Agung-Palembang-Betung
Tol Krian-Manyar
Kurangi Beban: Dalam rapat bersama Komisi IV DPR pada Senin lalu (27/9), Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pelepasan aset dilakukan guna mengurangi beban lebih dari Rp40 triliun.
“Bila proses asset recycling Waskita ini berhasil, kurang lebih masih ada 13 ruas, maka ini akan mengurangi beban utang konsolidasi sebesar Rp41 triliun,” kata dia.