Bisnis

Terlilit Utang Rp93,47 Triliun, Perlukah Waskita Karya Diselamatkan?

Ilham — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Kinerja BUMN Waskita Karya akhir-akhir ini menjadi sorotan, karena mempunyai hutang mencapai Rp93,47 triliun. Tidak hanya itu, BUMN ini juga mengalami kerugian selama pandemi dan anak usahanya, PT Waskito Beton Precast digugat pailit.

Istilahnya sudah jatuh, tertimpa tangga. Meski demikian Kementerian BUMN berencana untuk melakukan penyelamatan perusahaan tersebut.

Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang berkontribusi besar, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan perekonomian nasional. Secara umum, Waskita berkontribusi dalam membangun 22 proyek jalan tol strategis nasional, seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya.

Kementerian BUMN sempat melakukan restruksisasi, tapi tidak berhasil. Pertama dengan melakukan penyuntikan dana mencapai Rp7,9 triliun dan mempertemukan dengan lima kreditor yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).

Waskita mendapatkan dana restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 Triliun. Namun, kinerja BUMN konstruksi ini tidak langsung membaik. Utangnya malah kian menggunung hingga mencapai Rp93,47 triliun.

Delapan Skema Penyelamatan Waskita Karya

Sebagai upaya penyelamatan Waskita, Kementerian BUMN melakukan delapan skema penyelamatan, di antaranya proses restrukturisasi perseroan induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Salah satu upaya yang tengah berjalan saat ini ialah restrukturisasi menyeluruh atas Grup Waskita, recycling asset bertahap, dan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu rights issue.

Terkait recycling asset, Waskita telah melepas lima dari 16 ruas tol sejak 2019 yang meliputi ruas tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kualanamu-Tebing Tinggi, Semarang-Batang, dan Cinere-Serpong.

Baca Juga: DPR Minta Audit Investigasi Pembengkakan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selain itu, Waskita juga tengah menyelesaikan divestasi ruas tol Cibitung-Tanjung Priok serta rencana pelepasan ruas tol Pejagan-Pemalang, Kanci-Pemalang, dan Pemalang-Batang kepada Indonesia Investment Authority (INA) atau lembaga pengelola investasi (LPI).

Untuk tahap recycling asset khusus, ada dua ruas yang memiliki cost overrun atau nilai keekonomian tinggi yakni ruas Kayu Agung-Palembang-Betung; dan ruas Krian-Manyar.

Perlu Diaduit

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa rencana pemerintah menyuntikkan dana untuk Waskita Karya jelas tidak tepat. Apalagi utang BUMN tersebut mencapai Rp93,47 triliun.

Menurut dia, Waskita perlu diaudit dulu secara menyeluruh. Ia mempertanyakan bagaimana hutangnya bisa sebesar itu.

“Kalau Rp93,47 triliun terjadi banyak penyimpangan, bagaimana? Itu perlu diaudit dulu, penggunaannya untuk apa. Transparansinya untuk apa,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (28/9/2021).

Kedua, Trubus menyarankan agar Kementerian BUMN itu melakukan pengawasan mengapa bisa bisa terjadi hutang sebesar itu dan peruntukkannya untuk apa. “Harusnya kementerian BUMN melarang jika ada potensi seperti itu. Bagaimana kalau ada kemungkinan potensi gagal bayar?” tanyanya.

Ia juga menyatakan terkait penjualan tol untuk mengurangi hutang adalah langkah tidak tepat, karena merugikan berbagai pihak. “Ini perlu diaudit transparan, pertanggungjawaban ke publik, bagamana. Jadi, Waskita ini perusahaan salah kelola dan kalau perlu KPK turun tangan. Ada enggak potensi korupsi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mengenai alasan menggunungnya hutang, karena pandemi. Menurutnya pandemi baru dua tahun ini. “Kan nggak mungkin. Berarti sudah sejak lama hutangnya besar. Itu hanya membenarkan kebijakan itu,” katannya.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat hutang Waskita yang melonjak, karena memang banyak mengembang penugasan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

“Meski demikian, tetap perlu ada audit juga secara menyeluruh untuk memastikan apakah proyek-proyek yang dijalankan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan kehati-hatian, serta memperhatikan kesehatan keuangan BUMN,” katanya saat dihubungi Asumsi.co.

Jika Restruksisasi Berhasil, Prospek Waskita Bagus

Pengamat Pasar Modal, Cheril Tanuwijaya, berpandangan Waskita Karya (WSKT) menargetkan pertumbuhan rata-rata CAGR hingga 25% untuk 3-5 tahun ke depan. Kondisi pandemi memukul kinerja ekonomi, tidak terkecuali WSKT yang proyeknya terhambat PPKM.

Selain itu efek pandemi juga makin memberatkan kondisi keuangan WSKT, pendapatan yang turun signifikan. Namun delapan langkah penyelamatan keuangan WSKT yang berfokus pada restrukturisasi hutang, divestasi, dukungan pemerintah melalui PMN dan right issue di akhir tahun ini membuka kesempatan perbaikan kinerja keuangan WSKT.

“Dapat dilihat dengan divestasi di 2021 ini beberapa ruas tol spt Medan-Kualanamu, Cibitung-Tanjung Priok, Semarang-Batang dan Cinere-Serpong berhasil membawa WSKT mencatatkan laba bersih Rp33 miliar atau naik 102,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Perseroan juga telah mempersiapkan berbagai skenario pelaksanaan right issue di akhir tahun ini. Jika rencana-rencana ini berjalan lancar, diperkirakan dalam jangka menengah-panjang prospek saham WSKT bisa semakin cemerlang,” katanya.

Share: Terlilit Utang Rp93,47 Triliun, Perlukah Waskita Karya Diselamatkan?