Keuangan

Sri Mulyani Targetkan Satgas BLBI Kumpulkan Rp110,45 Triliun

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengerahkan segala upaya dan cara untuk mengumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur yang mencapai Rp110,45 triliun.

Baru terkumpul Rp492,2 miliar: Sri Mulyani menyebutkan sejauh ini dari total target hak negara dari aset eks BLBI yang harus ditagih mencapai Rp110,45 triliun baru terkumpul Rp492,2 miliar. Aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp345,7 miliar dan tujuh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp146,5 miliar.

“Kita semua tahu hak tagih negara mencapai Rp110,45 triliun, jadi kalau hari ini baru setengah triliun (rupiah), masih jauh banget, masih banyak yang harus dikerjakan,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian Hibah BLBI di Jakarta, Kamis (25/11/2021), dikutip dari Antara.

Banyak obligor tidak beritikad baik: Ia menjelaskan sejauh ini masih ada obligor dan debitur yang tidak beritikad baik karena mendapat panggilan dari Satgas BLBI, namun tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan.

Selain itu, ada juga obligor dan debitur yang beritikad baik, namun masih berusaha untuk menghitung-hitung hak tagih negara yang harus mereka penuhi, sehingga menjadi halangan bagi Satgas BLBI untuk mengeksekusi aset tersebut.

Kerahkan seluruh upaya: Sri Mulyani menegaskan Satgas BLBI harus mengerahkan seluruh upaya dan daya secara efektif dan efisien sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 untuk menangani, menyelesaikan serta memulihkan hak-hak negara.

Sri Mulyani menambahkan Satgas BLBI diizinkan untuk melakukan upaya hukum dan upaya lainnya demi menyita aset yang menjadi hak negara termasuk bekerja sama dengan K/L lainnya.

Kolaborasi eksekutif-yudikatif: Sri Mulyani mengatakan Satgas BLBI harus melakukan langkah kolaboratif dan sinergi agar para obligor dan debitur bisa melaksanakan kewajiban mereka untuk mengembalikan hak negara.

“Kita akan lakukan upaya pengembalian hak tagih baik bersama sama instansi eksekutif dan yudikatif. Tentu diharapkan aset tak hanya sekadar kembali ke negara, namun akhirnya dimanfaatkan secara produktif,” katanya.

Baca Juga:

Share: Sri Mulyani Targetkan Satgas BLBI Kumpulkan Rp110,45 Triliun