Vaksin Covid-19

Pemberian Booster Harus Pertimbangkan Urgensi dan Ketersediaan Vaksin

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan rencana pemberian vaksin booster alias suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 di Indonesia pada awal tahun depan. Namun pemberian booster diprioritaskan terlebih dulu untuk kalangan tertentu.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada tiga kelompok prioritas yang disasar menjadi penerima booster vaksin COVID-19. Kategori pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian kelompok lanjut usia (lansia), dan terakhir orang yang memiliki komorbid serta penderita imunitas di atas usia 18 tahun.

Nadia bilang ketiganya merupakan kelompok rentan terpapar COVID-19, terutama varian Delta yang penyebarannya masih terjadi di tanah air hingga saat ini.

“Pemberian vaksinasi booster ini nantinya hanya tiga yang sudah keluar rekomendasinya yaitu tenaga kesehatan, lansia dan orang dengan penyakit imunitas,” ujarnya kepada Asumsi.co melalui pesan singkat, Rabu (24/11/2021).

Adapun ketiga kategori penerima booster ini, kata dia sudah sesuai dengan yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia membuka peluang ketiga kategori ini menerima booster secara gratis.

“Jadi sudah sesuai dengan kajian WHO kalau ketiganya bisa mendapatkan booster. Bisa gratis menerimanya untuk nakes, lansia dan non lansia yang sesuai kategori bisa saja gratis,” terangnya.

Kesiapan Vaksin

Adapun anggaran booster, lanjut Nadia saat ini masih dihitung perkiraannya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengatakan kepastian persyaratan ditanggungnya booster akan disampaikan lebih lanjut.

Terkait pelaksanaan booster, Kemenkes pun belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Namun merek vaksin sudah disesuaikan berdasarkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Ada 11 jenis vaksin seperti Sinovac, Pfizer, Moderna, Janssen, Sputnik B, Coronavax, dan vaksin Merah Putih menjadi alternatif. Ini sudah sesuai rekomendasi program pemerintah dan berbayar untuk booster,” imbuhnya.

Nadia memastikan vaksin booster yang disiapkan tidak akan mengganggu stok yang diperuntukkan bagi masyarakat yang saat ini belum menerima vaksinasi.

Stok dan Etika

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pemberian booster untuk ketiga kategori yang disampaikan Kemenkes memang sudah perlu diberikan kepada mereka. Sebab, sudah mulai terjadi penurunan imunitas terhadap penerima vaksinasi dosis penuh setelah enam bulan dari semua jenis vaksin, terutama pada kalangan tenaga kesehatan, lansia, dan penderita imunitas.

“Tentu kelompok-kelompok berisiko ini urgent untuk mendapatkan vaksin booster lebih awal, meski pada akhirnya semua populasi akan mendapatkan dan perlu booster pada gilirannya,” ujarnya saat dihubungi Asumsi.co  secara terpisah.

Ia mengingatkan, Kemenkes perlu juga memperhatikan ketersediaan stok vaksin untuk booster karena belum semua orang di daerah-daerah menerima vaksinasi dosis penuh sampai sekarang.

“Tentu pelaksanaan vaksin booster ini betul-betul harus mempertimbangkan seluruh aspek dari segi stok dan etika apakah seluruh daerah sudah banyak yang dapat vaksin dua dosis. Setidaknya setiap wilayah sudah divaksin masyarakatnya 60 persen. Ini baru bisa dilakukan booster,” terangnya.

Ia menyarankan, mekanisme pemberian booster kepada lansia, nakes, atau penderita imunitas dan komorbid sebaiknya ditanggung pemerintah biayanya.

“Sedangkan masyarakat miskin harus dijamin masuk ke dalam asuransi, seperti BPJS. Sisanya yang mampu baru boleh dipertimbangkan berbayar. Setidaknya pemerintah memenuhi dulu janjinya melaksanakan vaksin dua dosis untuk seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Waktu Ideal Booster

Adapun waktu ideal soal pemberian booster ini, kata Dicky setidaknya diberikan kepada ketiga kelompok tersebut pada triwulan pertama tahun depan.

“Mereka penting dapat booster karena rawan penyebaran Delta yang sampai sekarang masih berkembang,” imbuhnya.

Mengutip laman Covid19.go.id, WHO menyebutkan pemberian booster COVID-19 bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua saat ini masih perlu dikaji. Booster bisa diberikan bila penerimanya termasuk dalam kategori orang yang tidak merespons secara memadai dua dosis pertama yang diterima.

Pasalnya dari informasi yang dimiliki WHO, orang dengan gangguan kekebalan alias imunitas perlu menerima dosis ketiga karena dua dosis pertama tidak melakukan proteksi yang cukup di dalam tubuh. Selain itu dari jika kinerja vaksin dua dosis pertama kurang atau tidak memadai melawan varian COVID-19 yang muncul bisa saja diberikan dosis ketiga. Akan tetapi, umumnya kinerja vaksin sejauh ini sudah sangat baik.

Terkait kemungkinan pemberian dosis ketiga bisa meningkatkan respon imun, menurut WHO hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut. Sejauh ini WHO sedang fokus terhadap pasokan vaksin untuk orang-orang yang sama sekali belum menerima vaksinasi.

Berdasarkan pernyataan WHO ini, Dicky menyimpulkan sebetulnya pemberian booster secara global belum dianjurkan, meski bagi kelompok lansia diperbolehkan karena faktor kerentanannya.

“Kalau pemberian booster secara global memang belum karena dari segi ketersediaan dan kesetaraan setiap negara belum memadai,” pungkas Dicky.


Baca Juga:

Share: Pemberian Booster Harus Pertimbangkan Urgensi dan Ketersediaan Vaksin