Isu Terkini

Gaduh Pemprov DKI Hibah Rp486 Juta ke Yayasan Ayah Wagub

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARAFOTO/Livia Kristanti

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah ratusan juta Rupiah kepada yayasan yang dipimpin ayah dari Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut lantas menjadi sorotan. Terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hibah untuk Yayasan Ayah Wagub 

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah sebesar Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan. Termasuk dalam komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Dinas Sosial DKI Jakarta yang mengalokasikan anggaran hibah tersebut.

Merujuk situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan merupakan lembaga yang diketuai oleh KH Amidhan Shaberah. Diketahui, Amidhan merupakan ayah dari Wagub Ahmad Riza Patria.

Yayasan Pondok Karya Pembangunan menjadi lembaga yang bakal menerima dana hibah ketiga tertinggi. Lembaga yang paling banyak menerima hibah adalah Karang Taruna DKI sebesar Rp1 miliar, diikuti Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp900 juta.

Diprotes Warga

Forum Warga Kota Jakarta lalu memprotes rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalokasikan dana hibah untuk yayasan yang diketuai ayah dari Ahmad Riza Patria.

Forum warga menilai itu berpotensi menjadi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Termasuk juga ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara.

Forum warga juga mengkritisi DPRD DKI Jakarta yang seolah membiarkan Pemprov mengalokasikan dana hibah tersebut. Seharusnya, DPRD DKI jeli melihat rencana penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemprov.

Klarifikasi Wagub DKI

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lalu angkat suara. Dia mengamini bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan diketuai oleh ayahnya dan akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa yayasan tersebut sebenarnya sudah berdiri sejak 1970-an. Sementara ayahnya baru mengetuai sejak lima tahun yang lalu.

“Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin, dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov,” kata Riza.

Riza juga mengatakan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan kerap mendapatkan dana jibah sejak kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, Sutiyoso, Basuki Tjahaja Purnama hingga Anies Baswedan. Sejauh ini, ada 2.200 siswa mulai dari madrasah hingga jenjang sekolah tinggi.

Dana hibah nanti, kata Riza, akan dipakai untuk biaya pengadaan makan 90 santri yatim piatu yang mengenyam pendidikan Yayasan Pondok Karya Pembangunan.

“Satu kali makan 10 ribu, dikali tiga, jadi Rp30 ribu dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang, jadi Rp486 juta,” kata Riza.

“Dan itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan di-cover. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan,” tambahnya.

Baca juga:

Wagub DKI Lebih Eksis dari Anies, Antara Bumper dan Rivalitas Politik 

Dinilai Terpaksa, Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK 

Kejaksaan Tangkap 2 Bos Bank DKI, Kasus Korupsi Kredit Apartemen

Share: Gaduh Pemprov DKI Hibah Rp486 Juta ke Yayasan Ayah Wagub