Isu Terkini

KPK Telusuri Harta Sekda Riau Yang Anaknya Ultah Di ‘Toko’ Hotel Bintang Lima

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Al Elmes

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan usai istri dan anaknya memamerkan kemewahan di media sosial. Salah satu aktivitas pamer kekayaan yang dipertontonkan adalah saat momen perayaan ulang tahun putri dari Hariyanto yang ke-17 tahun.

Perayaan Ultah Mewah: Melalui video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, tampak pesta ulang tahun puteri dari Sekda Riau itu berlimpah kemewahan yang diduga, merupakan hotel Ritz Carlton.

Masih dalam video yang sama, anak Hariyanto terlihat memotong kue yang berukuran besar sebagai rangkaian dari pesta ulang tahunnya.

Bantah Pesta di Hotel: SF Hariyanto pun tak menepis bahwa video pesta ulang tahun itu adalah acara perayaan yang digelar anaknya.

Namun, dia mengklaim pesta itu dilakukan 13 tahun yang lalu saat anaknya baru berusia 17 tahun. Membantah lokasi perayaannya di hotel, Hariyanto menyebutkan kalau pesta anaknya digelar di toko miliknya.

“Itu ulang tahun ke-17. Namanya orang tua kepada anak pertamanya. Umur 17 pengen (dirayakan ulang tahunnya). parayaan itu di toko kok sama teman-teman sekolah,” ucapnya melalui pernyataan SF Hariyanto, Senin (20/3/2023).

Klaim Peristiwa Lama: Hariyanto menyebutkan anaknya itu, saat ini sudah berusia 30 tahun dan sudah memiliki anak yang menjadi cucumya.

Ia mengaku prihatin karena foto-foto lawas istri dan anaknya yang viral di jagat maya itu, merupakan peristiwa yang sudah lama terjadi.

Respons KPK: Menindaklanjuti dugaan isteri dan putrinya pamer kekayaan di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil pengecekan ini langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya adalah menentukan apakah ada kebutuhan untuk klarifikasi.

“KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual,” ujarnya seperti diberitakan Antara, Senin (27/3/2023).

Kemungkinan Panggil Sekda Riau: Ali menjelaskan, karifikasi dengan memanggil SF Hariyanto bisa dilakukan, usai KPK melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Langkah yang dilakukan, kata dia tim LHKPN terjun ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual. “Jadi, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi,” ucapnya.

Share: KPK Telusuri Harta Sekda Riau Yang Anaknya Ultah Di ‘Toko’ Hotel Bintang Lima