Bisnis

Kementerian BUMN Belum Putus Asa Selamatkan Garuda

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ahmad Wijaya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengupayakan penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melalui transformasi bisnis perusahaan.

Mencari rumusan terbaik: Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/11/2021) mengatakan Kementerian BUMN memahami bahwa kondisi Garuda Indonesia saat ini disebabkan oleh tata kelola korporasi yang buruk dan tidak efisien di masa lalu sehingga menyebabkan permasalahan keuangan.

“Kami tidak putus asa dan mencoba mencari rumusan untuk bagaimana keluar dari permasalahan ini. Dan memang yang utama kita lakukan transformasi bisnis,” kata Kartika, dikutip dari Antara.

Lima langkah: Pemerintah akan mengupayakan penyelamatan Garuda Indonesia dengan mengambil lima langkah untuk transformasi bisnis perusahaan.

Pertama melalui efisiensi rute penerbangan dengan mengoptimalkan rute-rute domestik serta mengurangi rute internasional secara signifikan. Garuda akan mengurangi jumlah rute dari 237 rute menjadi hanya 140 rute yang super premium.

Kedua, pesawat Garuda Indonesia dan Citilink akan dikurangi dari 202 pesawat pada 2019 menjadi 134 pesawat  pada 2022. Adapun tipe pesawat juga dikurangi dari 13 jenis menjadi hanya 7 jenis untuk menyederhanakan operasional.

Ketiga, melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat dengan tujuan untuk menyesuaikan biaya sewa pesawat dengan market rates saat ini.

Keempat, kontribusi pendapatan kargo melalui peningkatan utilisasi belly capacity dan digitalisasi operasional juga akan terus ditingkatkan.

Kelima, meningkatkan kontribusi pendapatan dari fasilitas tambahan melalui produk unbundling, ekspansi produk yang ditawarkan, dan penerapan dynamic pricing strategy.

Perbaikan neraca keuangan: Kartika berharap, melalui transformasi bisnis yang akan dijalankan, neraca keuangan Garuda Indonesia dapat membaik dengan ekuitas yang positif. Rencana transformasi bisnis dan restrukturisasi Garuda Indonesia juga harus mampu menarik pendanaan baru untuk menjalankan kegiatan perseroan.

“Ini yang penting, tanpa persetujuan kreditur maka tidak mungkin pemegang saham bisa bergerak,” katanya.

Baca Juga:

Share: Kementerian BUMN Belum Putus Asa Selamatkan Garuda