Isu Terkini

Potensi Gejolak Jika Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang Hingga 2024

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Para pengamat militer menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu memperpanjang masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hingga 2024.

Menurut mereka, ada beberapa dampak buruk, seperti kegaduhan politik dan militer, serta regenerasi perwira yang mandek.

Dalih untuk pengamanan Pemilu 2024 pun dinilai kurang tepat jika Jokowi ingin memperpanjang masa bakti Andika yang pensiun pada 2022 mendatang.

Perpanjang Masa Jabatan

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis memprediksi Presiden Joko Widodo bakal memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa hingga 2024 mendatang.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut masa bakti perwira tinggi TNI bisa dilakukan tetapi harus diawali dengan revisi UU TNI.

Bisa pula lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Prosesnya lebih cepat ketimbang merevisi UU TNI.

Diketahui, Andika Perkasa baru saja disetujui oleh DPR menjadi Panglima TNI yang baru. Dia akan menjabat hanya kurang lebih satu tahun karena akhir 2022 mendatang sudah masuk masa pensiun.

Tiada Urgensi

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai Presiden Jokowi tak perlu memperpanjang masa jabatan Andika hingga 2024 mendatang.

Ada sejumlah alasan mengapa dia tidak setuju jika masa bakti Andika diperpanjang.

Pertama soal potensi konflik politik. Menurutnya, revisi UU TNI demi memperpanjang masa bakti Andika berpotensi membuat kegaduhan.

Tak lepas dari proses revisi UU TNI yang harus melibatkan banyak partai politik di parlemen. Pasti ada pro dan kontra yang menimbulkan kegaduhan.

“Mengubah Undang-undang TNI ini kan, lama dan sampai saat ini belum masuk ke dalam prolegnas. Saya pesimis dalam setahun ini perubahan Undang-undang TNI bisa dilakukan. Tentu akan membebani dan memecah konsentrasi banyak pihak,” kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (9/11).

Alasan kedua mengenai regenerasi perwira tinggi. Fahmi mengatakan bahwa regenerasi akan terganggu jika Andika Perkasa diperpanjang masa jabatannya.

“Tentu akan terjadi stuck di regenerasi TNI dalam hal karier yang pastinya berdampak di internal. Padahal militer kita sedang berusaha menyelesaikan masalah penumpukan perwira sampai 2024. Tentu tidak diharapkan perpanjangan masa jabatan seperti ini,” ucapnya.

Pemilu Bukan Alasan

Jika pemerintah memakai dalih untuk pengamanan pemilu serentak di tahun 2024, Fahmi juga menilai tidak tepat. Dia menegaskan bahwa pengamanan pemilu tidak hanya oleh TNI, tetapi juga oleh Polri.

Fahmi yakin siapapun yang menjadi Panglima TNI pengganti Andika nanti mampu menjamin keamanan pemilu 2024. Dengan demikian, masa bakti Andika tak perlu diperpanjang.

“Keamanan pemilu ini sebenarnya juga tanggung jawabnya Polri. Jadi enggak bisa jadi alasan Andika sebagai panglima TNI diperpanjang masa jabatannya karena diminta mengamankan pemilu karena tanggung jawab bersama para aparat, bukan TNI saja,” kata Fahmi.

Resistensi di Tubuh TNI

Pengamat militer dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib juga berpendapat serupa. Menurutnya, masa jabatan Andika Perkasa tidak perlu diperpanjang dan tetap pensiun pada 2022.

Apabila Jokowi memperpanjang masa jabatan Andika lewat revisi UU TNI atau Perppu, dia menduga bakal ada gejolak di tubuh TNI.

“Resistensinya akan besar dan di tubuh TNI juga bisa memicu gejolak keributan kalau masa jabatan Andika ini diperpanjang,” kata dia saat dihubungi.

Ridlwan pun yakin upaya memperpanjang masa bakti Andika Perkasa tidak akan mudah. Terutama jika lewat revisi UU TNI

Apabila pemerintah memaksakan itu, Ridlwan memprediksi bakal terjadi kegaduhan politik. Terlebih, partai politik pun sudah mulai melakukan pemetaan untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Kalau mau melakukan itu harus mengubah Undang-undang TNI yang pastinya prosesnya juga akan alot di DPR dan pastinya bikin suasana politik nasional jadi rumit karena jadi mengurus hal yang semestinya tak dilakukan,” katanya.


Baca juga:

Share: Potensi Gejolak Jika Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang Hingga 2024