Kurnaesih (39), seorang ibu hamil meninggal dunia usai diduga ditolak oleh pihak RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat.
Kronologi: Kejadian berawal saat Kurnaesih mengalami kontraksi dan dibawa ke Puskesmas Tanjungsiar untuk mendapatkan penanganan. Di Puskesmas, keadaan Kurnaesih tak membaik, ia kemudian dibawa ke RSUD.
Berdasarkan keterangan Juju Junaedi, suami Kurnaesih, istrinya sempat diterima di IGD. Namun saat akan masuk ke poli untuk mendapat tindakan lebih lanjut, ditolak dengan alasan RSUD belum menerima surat rujukan dari Puskesmas.
“Di RSUD tidak mendapatkan tindakan sama sekali,” kata Juju seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).
Tak Terselamatkan: Lantaran mendapat penolakan, keluarga memutuskan membawa Kurnaesih ke Rumah Sakit di Bandung. Namun dalam perjalanan Kurnaesih meninggal dunia bersama anak dalam kandungannya.
Juju mengharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi ke depannya. “Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan ada perbaikan layanan,” ucapnya.
Tanggapan Pihak RS: Direktur Utama RSUD Ciereng Subang, dr Ahmad Nasuhi, menyatakan ruang ICU penuh saat Kurnaesih tiba di rumah sakit dan tidak ada tempat untuk menerima pasien kategori darurat.
Karena ICU penuh, pasien dibawa ke ruang pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (Ponek).
Namun bidan di ruang tersebut menyatakan bahwa pasien sudah diberi tahu agar dibawa ke rumah sakit lain karena ICU penuh.
Belum Ada Laporan Polisi: Polres Subang menyatakan masih mengonfirmasi terkait adanya kasus ibu hamil yang meninggal karena diduga ditolak saat membutuhkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sementara itu, terkait masalah ini Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya masih mengusutnya guna mencari titik terang atas permasalahan itu.
“Kami masih mencari data dan informasi,” kata Sumarni seperti diberitakan Antara, Selasa (7/3/2023).
Sumarni menegaskan polisi bisa saja melakukan penindakan hukum jika dalam kasus dugaan penolakan pasien itu ada sesuatu hal yang memiliki unsur pidana.
Namun sejauh ini menurutnya belum ada pihak yang menyampaikan pelaporan ke Polres Subang atas adanya kasus ini. “Belum bisa kami sampaikan. Belum ada juga yang melapor,” ujar Sumarni.