Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin surat utang negara (SUN) dan sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN). Pasalnya, target pembiayaan APBN dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sudah tercapai.
Jadwal awal: Semula, pemerintah menjadwalkan lelang penerbitan SUN dan SBSN pada 9 November, 23 November dan 7 Desember serta lelang SBSN pada 16 November, 30 November dan 14 Desember.
Defisit aman: Keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11/2021), menyatakan alasan pembatalan tersebut karena mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara pada akhir 2021. Diperkirakan kinerja defisit APBN dalam posisi yang aman.
Rp800,93 Triliun: Hingga awal November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp576,74 triliun dan Rp224,19 triliun dengan total mencapai Rp800,93 triliun dari penerbitan SUN dan SBSN untuk APBN 2021.
Penawaran tertinggi: Pada 3 Agustus 2021, penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN mencapai Rp107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN.
Kondisi makro: Pemerintah masih memungkinkan melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV 2021 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2022 atau prefunding. Namun hal ini disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV 2021 serta kebutuhan kas negara di awal tahun 2022.
Baca Juga: