Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap, Selasa (10/1/2023). Setelah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Manado dengan menggunakan pesawat carter.
Kepala Trigana Jayapura Toro membenarkan pesawatnya disewa, namun tidak diketahui siapa saja penumpangnya.
“Memang pesawat kami yang disewa, namun siapa saja penumpangnya, saya tidak mengetahui dengan pasti. Setahu saya pesawat akan singgah di Manado,” katanya dikutip Antara.
Kapasitas pesawat: Pesawat Trigana yang digunakan adalah jenis Donier DO-328-100 dengan kapasitas penumpang 30 orang.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL (Direktur PT TBP) dan LE Gubernur Papua periode 2013–2018 dan periode 2018–2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Sementara itu situasi di Kota Jayapura terutama di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja yang sempat ricuh kini kembali kondusif. Aktivitas masyarakat nampak kembali normal.
Baca Juga:
Lukas Enembe Tak Punya Hutang, Kekayaannya Capai Rp33,78 Miliar
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Sita Uang Tunai-Emas Batangan terkait Kasus Lukas Enembe