Seorang anggota polisi di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu ER tak sengaja menembak seorang warga saat tengah menggelar pesta dan menenggak minuman keras.
Saat mabuk: Korban merupakan seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili. Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras pada Sabtu (7/1/2022) pekan lalu.
Diduga karena dipengaruhi minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Niat bercanda: Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol jenis HS dari pinggang sebelah kanannya. Niatnya ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Namun Briptu ER lalu menodongkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Korban langsung jatuh dan duduk di kursinya dan tak sadarkan diri. Melihat korban tak sadarkan diri, Briptu ER bersama rekan-rekannya langsung membawa korban ke RS.
Tewas: Namun nyawa korban tak tertolong. Briptu ER sendiri langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.
Kepala Polres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan, saat kejadian Briptu ER diketahui tidak dalam waktu tugas. Saat ini proses hukum terhadap yang bersangkutan tengah ditangani.
“Proses hukumnya sedang kita tangani, dan masih berjalan,” kata Anak Agung, Senin (9/1/2023), dilansir dari Antara.
Dia mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Briptu ER tengah berlangsung dan perkembangannya akan disampaikan usai pemeriksaannya selesai.
Ia juga meminta maaf atas kelalaian anggotanya. Pihaknya telah mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus.
Pihak Polres mengagendakan mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk proses autopsi terhadap jenazah.
Baca Juga:
Polisi Tembak Mati Warga saat Bercanda di Pesta Bakar Bebek