Isu Terkini

Geger Qariah Disawer Duit Bak Dangdutan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi berdoa

Sebuah video yang menunjukkan seorang seniman pembaca Alquran atau qariah disawer bak penyanyi dangdut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, qari perempuan itu disawer sejumlah duit oleh beberapa laki-laki. Bahkan di antara mereka ada yang menyelipkan duit saweran itu di sela jilbab qariah.

Qariah disawer: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara terkait kejadian tersebut. MUI mengatakan bahwa tidak boleh seseorang memberikan bayaran kepada qari/qariah dengan tidak layak.

“Apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan ? tentu saja tidak boleh karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qari dan juga alquran yang dibacanya karena alquran yang dibacanya tersebut adalah kitab suci oleh karena itu perilaku kita dalam memberikan uang kepada sang qari atau qariah haruslah mencerminkan akhlak yang mulia dan islami,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada Asumsi.co, Kamis (5/1/2023).

Harusnya dengan baik: Abbas menjelaskan bahwa pada dasarnya seseorang diizinkan untuk memberikan bayaran kepada qari/qariah asalkan dilakukan dengan cara yang patut. Cara-cara itu harus mempertimbangkan ajaran Islam.

“Seorang qari atau qariah boleh menerima uang kalau dia diminta untuk membaca alquran. Mengenai berapa besarnya tergantung kepada si pemberi,” katanya.

Menurut Abbas apa yang dilakukan dalam video tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kepatutan tadi. Terlebih lagi pemberi saweran seakan-akan menunjukkan sikap sombong di hadapan qariah.

Banyak kesalahan: Belum lagi ada seorang pria lain yang memegang qariah demi menyelipkan saweran di sela jilbabnya. Hal itu jelas dilarang jika keduanya bukan seorang mahram sehingga diizinkan secara agama untuk saling bersentuhan.

“Dan dalam video tersebut tampak sang lelaki tersebut menyerak-nyerakkan uangnya di depan qari yang terkesan memperlihatkan sikap sombong dan itu jelas tidak boleh dalam agama dan pada laki-laki yang kedua dia meletakkan dan menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” ujar Abbas.

MUI Geram: Kegeraman yang sama juga dimuntahkan Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis atas laku tersebut.

Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis. Dia meminta agar pemberian sawer uang ke qari dihentikan. Ia juga berharap para ulama dan tokoh masyarakat untuk menolak tradisi seperti itu.

“Jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah,” kata Cholil seperti dituliskan melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga:

Viral Petisi Minta Kebijakan WFH, Ini Seabrek Manfaat Kerja dari Rumah

Viral Kasus Dugaan Ayah Aniaya Anak, KPAI Minta Polisi Lakukan Ini

Usai Viral, ASN Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat

Share: Geger Qariah Disawer Duit Bak Dangdutan