Isu Terkini

Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka Disebut Lebih Baik Ketimbang Tertutup

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pixabay/Iustrasi pemilu

Sejumlah pihak tengah mengupayakan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang. Upaya ini ditempuh lewat uji materiel UU Pemilu yang masih mengamanatkan sistem proporsional terbuka.

Mengenal caleg: Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai sistem proporsional terbuka lebih baik ketimbang tertutup. Hal itu lantaran dalam sistem terbuka rakyat dapat lebih mengenal calon legislatif (caleg) yang dipilihnya dalam pemilu ketimbang bila dilakukan secara proporsional tertutup.

“Pemilih lebih mengenal calon legislatifnya kalau dilakukan dengan sistem proporsional terbuka karena masing-masing caleg akan berkompetisi secara terbuka dan berusaha untuk mendapatkan hati para pemilih,” kata Fernando, dilansir dari Antara.

Keleluasaan penuh: Pada sistem proporsional terbuka partai politik (parpol) juga diberikan keleluasaan penuh untuk melakukan perekrutan hingga mengusulkan caleg mereka.

Menurutnya semua caleg yang diusulkan oleh parpol adalah memang yang sudah dipersiapkan untuk menjadi wakil parpol di legislatif.

“Tidak ada alasan bagi partai mendorong sistem proporsional tertutup karena ingin penguatan partai dan menentukan kadernya yang mewakili di legislatif,” katanya.

Dia menganggap bahwa sistem proporsional terbuka sudah sangat tepat untuk tetap dipertahankan pada Pemilu 2024 mendatang.

Langkah mundur: Menurutnya jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan dalam pemilu, maka hal itu merupakan wujud langkah kemunduran.

“Saya sangat berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak judicial review mengenai pengaturan sistem pemilihan legislatif yang terdapat dalam UU Pemilu,” ujarnya.

Gugatan ke MK: Seperti diketahui, terdapat gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Gugatan itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu partai yang getol mendukung pengubahan ini adalah PDI Perjuangan. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menganggap sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol).

Dia memandang sistem proporsional terbuka telah menyebabkan liberalisasi politik yang memicu kemunculan kapitalisasi dan oligarki politik. Dia meyakini sistem proporsional tertutup bakal mencegah terjadinya liberalisasi politik.

Baca Juga:

Wacana Ubah Sistem Proporsional di Pemilu Dianggap Inkonsistensi Partai

Langkah Partai Ummat untuk Ikut Pemilu 2024 Kembali Terbuka

Erick Thohir Bicara Langkah Maju Pilpres 2024

Share: Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka Disebut Lebih Baik Ketimbang Tertutup