Isu Terkini

Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus selebgram Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan. 

Kasus yang dimaksud yakni pelanggaran ketentuan karantina.

Penyidikan: Kepolisian sudah menemukan unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan. 

Status dinaikan ke penyidikan usai polisi melakukan gelar perkara, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ancaman hukuman berupa penjara selama satu tahun.

Periksa Lagi: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya bakal diperiksa lagi. 

Kepolisian tengah merancang jadwal memanggil Rachel untuk dimintai keterangan. 

“Persangkaannya di UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit, ancaman satu tahun penjara,” kata Yusri. 

Kasus: Bermula ketika Rachel Vennya pulang dari Amerika Serikat. 

Seharusnya menjalani karantina dengan biaya sendiri selama delapan hari. 

Namun, berkat bantuan dua anggota TNI, dia ditempatkan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. 

Wisma tersebut seharusnya khusus untuk pejabat, pelajar dan pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri. Biaya juga ditanggung pemerintah. 

Pelanggaran lainnya adalah Rachel Vennya meninggalkan tempat karantina tiga hari kemudian. Seharusnya dia karantina selama delapan hari. 

Minta Maaf: Rachel Vennya sudah diperiksa pada 21 Oktober lalu di Polda Metro Jaya. 

Kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia selaku manajer Rachel juga diperiksa. 

“Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Rachel.

Baca juga:

Fakta Kasus Rachel Vennya: Diperiksa Sembilan Jam, Pulang Naik Mobil Pejabat 

Anggota TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Jadi Dua Orang 

Tiga Menteri Dibuat Geram Kasus Rachel Vennya Langgar Karantina

Share: Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka