Covid-19

Tiga Menteri Dibuat Geram Kasus Rachel Vennya Langgar Karantina

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Kasus selebgram Rachel Vennya yang melanggar ketentuan karantina membuat tiga menteri kabinet geram.

Semuanya meminta agar Rachel diberi hukuman agar jera dan tidak ditiru oleh masyarakat.

Menkes: Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut gelagat Rachel yang kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebagai tindakan yang egois.

Dia menegaskan bahwa karantina harus dipatuhi bukan untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga masyarakat.

Menparekraf: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga angkat suara. Dia mengaku geram ketika tahu kabar tersebut.

“Tentunya prihatin dan sekaligus geram ya,” kata Sandi.

Dia menegaskan bahwa semua pihak berusaha agar mematuhi protokol kesehatan dan semua ketentuan yang ada demi menanggulangi pandemi virus corona.

Namun kini justru ada seorang figur publik yang seharusnya memberi contoh malah melakukan pelanggaran.

“Tentunya, aparat hukum harus menindaklanjuti ini,” kata Sandi.

Menkominfo: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga turut gusar.

Dia menyatakan bahwa aturan karantina yang dibuat pemerintah berlaku untuk semua orang. Tak ada pengecualian termasuk selebgram.

“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Johnny.

Kasus: Selebgram Rachel Vennya tidak mematuhi ketentuan karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

Dia dibantu oleh anggota TNI yang saat ini tengah diperiksa oleh Kodam Jaya. Rachel dibantu sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Rachel lalu dibawa ke RSDC Wisma Atlet Pademangan. Baru tiga hari, dia meninggalkan tempat karantina.

Pelanggaran yang dilakukan yakni Rachel seharusnya karantina dengan biaya sendiri, karena Wisma Atlet khusus untuk pekerja migran, pelajar serta pejabat negara yang baru pulang dari luar negeri.

Masa karantina bagi orang yang baru pulang dari luar negeri pun seharusnya delapan hari. Bukan tiga hari.

Hukuman: Kini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut. Rachel Vennya bakal diperiksa pada Kamis mendatang (21/10).

Anggota TNI yang membantu Rachel Vennya juga telah dinonaktifkan sementara oleh Kodam Jaya.

Baca juga:

Fakta-Fakta TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Dari Wisma Atlet 

Sanksi Pidana dan Denda Kabur Dari Karantina 

Satgas Covid-19 Akan Limpahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi

Share: Tiga Menteri Dibuat Geram Kasus Rachel Vennya Langgar Karantina