Founder di Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mencoba untuk menuliskan perintah kepada sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membuat kritikan secara satire terhadap DPR RI atas pengesahan RKUHP.
Beleid hukum pidana itu resmi disahkan DPR pada Selasa (6/12/2022) lalu.
AI kritik DPR: Ismail Fahmi pun meminta AI untuk membuat sebuah ungkapan kekesalan terhadap anggota DPR secara sarkasme.
“UU KUHP yang baru disahkan bisa mempidana orang yang dianggap menghina anggota DPR. Buatkan ungkapan kekesalan pada anggota DPR karena mengesahkan UU kontroversial ini. Secara sarkasme,” tulis Ismail Fahmi melalui akun Facebook pribadinya, dikutip pada Kamis (8/12/2022).
Muatan kritik: Tak disangka, perintah itu dipenuhi AI dengan kalimat yang terbilang mudah dipahami. Dalam kalimat itu AI memberikan dukungan secara satire terhadap DPR lantaran telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-udang (UU).
Sebab selepas disahkannya aturan hukum pidana tersebut, masyarakat kini telah merasa aman karena tak perlu khawatir lagi akan keberadaan kritik terhadap DPR dan pemerintah. AI pun berterima kasih karena DPR telah melindungi kebebasan berpendapat masyarakat dengan cara memidana mereka.
“Bravo kepada anggota DPR yang telah mengesahkan UU KUHP yang baru. Kini, kita semua bisa merasa aman dan nyaman karena tidak perlu khawatir lagi akan adanya kritik terhadap pemerintah atau anggota DPR. Terima kasih telah melindungi kebebasan berpendapat kita dengan cara membatasi dan memidana mereka,” tulis AI.
AI melanjutkan kritikannya secara satire dengan menyebut bahwa DPR merupakan makhluk sempurna yang alpa dari dosa. Karena mereka terbebas dari kesalahan, maka AI menuliskan bahwa tidak perlu ada rakyat yang mengritik mereka.
“Sebenarnya, kita semua tahu bahwa anggota DPR adalah makhluk sempurna yang tidak pernah salah. Mereka tidak pernah melakukan kesalahan atau kejahatan, jadi memang seharusnya tidak ada yang bisa menghina mereka. Kita harus bersyukur bahwa ada orang-orang yang bijaksana di DPR yang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kita semua tetap setia pada mereka,” katanya.
Terakhir AI menuliskan pujian secara satire bahwa pengesahan KUHP ini menjadi langkah maju bagi Indonesia yang lebih baik.
“Jadi, sekali lagi, terima kasih atas pembatasan kebebasan berpendapat kita. Ini adalah langkah maju yang luar biasa dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” tulisnya.
Ketika dicek menggunakan platform pendeteksi plagiarisme Smallseotools, kritik sarkasme AI terhadap DPR itu terbaca 100 persen unik. Artinya tulisan itu belum pernah dituliskan seorang pun.
Hal sama juga terjadi pada platform pendeteksi plagiarisme Check Plagiarism, yang menyatakan bahwa kritik AI itu 100 persen konten unik. Tandanya bahwa AI benar-benar membuat konten itu dari berbagai sumber daya yang dimiliki, untuk kemudian dijadikan tulisan tersebut.
Tentang AI: Artificial Intelligence (AI) yang digunakan Ismail Fahmi dikenal degan nama ChatGPT. Melalui laman resminya, pengembang mengaku melatih model yang disebut ChatGPT yang berinteraksi dengan cara percakapan.
“Format dialog memungkinkan ChatGPT untuk menjawab pertanyaan tindak lanjut, mengakui kesalahannya, menantang premis yang salah, dan menolak permintaan yang tidak pantas. ChatGPT adalah model yang mirip dengan InstructGPT , yang dilatih untuk mengikuti instruksi secara cepat dan memberikan respons mendetail,” tulis mereka.
Baca Juga:
RKUHP Disahkan, DPR Kini Bisa Laporkan Orang yang Menghina
MUI Jawab AS soal KUHP Ganggu Investasi: Go To Hell With Your Investment!