Isu Terkini

75 Pegawai KPK Minta Namanya Direhabilitasi dan SK Penonaktifan Dicabut

Irfan — Asumsi.co

featured image
Twitter/KPK RI

Sebanyak
75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan
Kebangsaan meminta pimpinan KPK segera mencabut SK Penonaktifan. Sujanarko,
salah satu pegawai, mengatakan bahwa Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75
orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan
tersebut.


“Pimpinan harus mencabut SK
Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan
dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan (terlampir), bersamaan dengan
itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah
dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut,” kata Sujanarko
kepada wartawan, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Tak Diberhentikan Karena Tak
Lulus TWK | Asumsi

Pihaknya mengapresiasi
pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara terkait TWK-KPK yang
tidak bisa memberhentikan status kepegawaian pegawai KPK. Menurutnya,
pernyataan presiden harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75
pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan
untuk menyerahkan tugas dan tanggunjawab.

“Bahkan sangat berpotensi
diberhentikan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi ASN,” ucap
dia.

Kepada pemerintah, 75 pegawai
KPK ini meminta untuk membentuk tim Investigasi publik yang independen untuk
melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan
tindakan yang tidak patut, yang telah dilakukan oleh Pimpinan terhadap 75 orang
pegawai KPK. Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang
diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif
sebagaimana disampaikan oleh Presiden.

“Upaya ini dilakukan
semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak
berulang di lembaga anti korupsi yang seharusnya melihat pegawai sebagai aset
penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi,”
ucap dia.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: Upaya Hambat Penanganan
Perkara? | Asumsi




Pihaknya
juga berterimakasih kepada publik, khususnya koalisi masyarakat sipil, kalangan
kampus, terutama para akademisi dan guru-guru besar, mahasiswa, berbagai tokoh masyarakat,
organisasi keagamaan, dan berbagai kalangan yang memberi dukungan penuh pada 75
pegawai selama ini.




“Ini
merupakan dukungan yang tidak pernah lelah untuk mewujudkan indonesia yang
bebas dari korupsi dan komitmen ini masih harus dirawat bersama demi
keberlanjutan dan perjalanan panjang pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucap
dia.

Share: 75 Pegawai KPK Minta Namanya Direhabilitasi dan SK Penonaktifan Dicabut