Luar Jawa

Polisi Rampok Mobil Mahasiswa Bareng ASN di Lampung

Admin — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Anggota kepolisian Bripka IS terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di Bandar Lampung. 

Dia kini terancam dipecat secara tidak terhormat.

Kasus: Anggota polisi Bripka IS mengambil paksa mobil milik Seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19).

Usai pemeriksaan terhadap korban, diketahui anggota polisi dan beberapa orang komplotannya beraksi bersama.

Narkoba: Bripka IS kini sudah menjadi tersangka. Saat dites urine, dia dinyatakan positif menggunakan narkotika amfetamin.

Pemecatan: Polda lampung menyatakan Bripka IS bakal diberikan hukuman tegas berupa pemecatan tidak terhormat.

Keputusan itu diambil didasari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang sanksi tegas bagi anggota yang tidak sesuai dengan Tribrata dan Catur Prasetya.

Bareng ASN: Bripka IS melakukan aksinya bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ARD.

Kini Bripka IS dan ARD sudah menjadi tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Buronan: Selain itu, kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang masih buron.

Baca juga:

Sanksi Tak Cukup Selesaikan Masalah Polri, Perlu Pembinaan Serius dan Perbaikan Rekrutmen 

Polda Sulteng Sudah Bebastugaskan Kapolsek yang Tiduri Anak Tersangka 

Kapolri Perintahkan Segera Copot Personel Langgar Aturan Saat Bertugas

Share: Polisi Rampok Mobil Mahasiswa Bareng ASN di Lampung