Isu Terkini

Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Dosis ke-4 Buat Lansia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
antarafoto.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.

Hal itu dilakukan menyusul terjadinya tren peningkatan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional dalam beberapa minggu terakhir.

Lonjakan kasus: Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Di saat bersamaan, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.

Alasan: Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

“Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” kata Syahril dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (24/11/2022).

Arahan Kemenkes: Lebih lanjut, Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70 persen dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70 persen dari populasi terus digencarkan.

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar Syahril.

Baca Juga:

Perjalanan Umrah Tak Perlu Vaksin Meningitis

Vaksin Langka saat Pemerintah Wajibkan Vaksinasi Booster

Jokowi Luncurkan Vaksin IndoVac: 1,5 Tahun Diam Nggak Bersuara, Tahu-tahu Jadi

Share: Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Dosis ke-4 Buat Lansia