Isu Terkini

Korban Meninggal akibat Gempa Cianjur Capai 252 Orang

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wpa/hp.

Korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo di Kabupaten Cianjur pada Senin (22/11/2022), bertambah menjadi 252 orang.

Data tersebut terungkap dari informasi yang diunggah akun Instagram Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Berdasarkan data BPBD Cianjur, sebanyak 377 orang mengalami luka-luka akibat gempa bumi tersebut. Sedangkan 31 orang lainnya masih dalam pencarian. Di sisi lain, gempa bumi tersebut sebabkan 7.060 warga mengungsi ke sejmlah lokasi.

Kecamatan terdampak: Sebanyak 10 lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Di antaranya, Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Warungkondang, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Sikaluyu, Kecamatan Sukaresmi, dan Kecamatan Pacet.

Data tersebut juga mengungkap 2.834 rumah warga rusak akibat gempa. Selain itu, sebanyak 5 tempat ibadah, 14 fasilitas pendidikan, 10 kantor dan gendung, 5 fasilitas kesehatan, 1 kios, 2 jembatan, serta 2 jembatan rusak.

Rawan gempa: Sebelumnya, Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkapkan, secara tektonik, wilayah Sukabumi, Cianjur, Lembang, Purwakarta, dan Bandung merupakan kawasan seismik aktif dan kompleks.

Berdasarkan Monitor BMKG, kawasan tersebut memang sering terjadi gempa dengan berbagai variasi magnitudo dan kedalaman, Di sisi lain, kawasan tersebut merupakan daerah jalur gempa yang cukup aktif, karena keberadaan Sesar Cimandiri, Sesar Lembang, Sesar Cirata, dan Sesar Padalarang.

Kerak dangkal: Kompleksitas tektonik tersebut berpotensi memicu terjadinya gempa kerak dangkal. Fakta tektonik semacam ini menjadikannya sebagai kawasan rawan gempa secara permanen, dengan karakteristik gempa kerak dangkal.

“Ini gempanya tidak harus berkekuatan besar untuk menyebabkan kerusakan karena rata-rata dangkal, bisa hanya kurang dari 10 kilometer, 15 kilometer, itu tidak butuh kekuatan besar di atas 7 (magnitude), tetapi 4, 5, 6 (magnitude) pun bisa menimbulkan kerusakan,” tutur Daryono.

BMKG mencatat gempa merusak di wilayah Sukabumi dan Padalarang sudah terjadi pada 1844. Lalu, gempa merusak di wilayah Cianjur pada 1910. Selain itu, gempa bumi merusak juga terjadi di perbatasan Cianjur dan Sukabumi pada 21 Januari 1912. Setelah kemerdekaan, gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo sebabkan banyak sekali rumah roboh pada 2 November 1968.

Kemudian, gempa bumi berkekuatan 5,5 magnitudo sebabkan kerusakan dan korban jiwa pada 10 Februari 1982. Selain itu, lebih dari 1.900 rumah rusak berat akibat gempa bumi berkekuatan 5,1 magnitudo terjadi di kawasan tersebut pada 12 Juli 2000.

Baca Juga:

KSAD: 14 Jenazah Korban Gempa Ditemukan di Longsoran Jalur Cianjur-Cipanas

Data Resmi Korban Jiwa Imbas Gempa Cianjur: 103 Orang Meninggal

Korban Gempa Cianjur yang Rumahnya Rusak Berat dapat Bantuan Rp50 Juta

Share: Korban Meninggal akibat Gempa Cianjur Capai 252 Orang