Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini menyibukkan diri menjadi Youtuber.
Dia melakukan itu usai diberhentikan oleh KPK lantaran dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Youtube: Novel sudah mengunggah video pertamanya yang ditonton oleh 21 ribu orang dan disukai oleh 5 ribu orang.
Hingga Minggu (17/10), channel Youtube nya sudah memiliki 9.110 subscriber dan tiga video.
“Saya berharap ini bisa bermanfaat dan menginspirasi dan mengedukasi publik dan menyebar semangat kepada semua pihak yang ingin memberikan perhatian serius terhadap isu anti korupsi,” kata Novel dalam video yang diunggahnya.
Isu Korupsi: Novel mengaku bakal sering membicarakan isu korupsi di akun Youtube.Sesuai dengan pengalamannya selama ini di bidang pemberantasan korupsi.
“Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi disana,” ucap Novel.
Orang Bebas: Novel merasa menjadi orang bebas usai tidak lagi bekerja di KPK.
Dengan demikian, dia tidak lagi merasa terikat dengan aturan etik KPK jika bicara soal kasus korupsi.
“Sehingga saya berbicara dalam forum-forum yang lebih bebas dan semoga saja itu bisa membantu membawa kemanfaatan,” tegas Novel.
Pegawai Lain: Sejumlah mantan pegawai KPK lainnya yang telah diberhentikan pun memiliki kesibukan baru.
Ada yang menjual nasi goreng, membuat usaha kue hingga bahkan berternak kambing di kampung halaman.
Ada pula yang berniat mendirikan partai politik. Dia adalah Rasamala Aritonang.
Baca juga:
Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Berniat Dirikan Parpol Bernama Partai Serikat Pembebasan
Pasca Dipecat, Eks Pegawai KPK Alih Profesi Jadi Petani dan Jualan Nasgor