Isu Terkini

Babak Akhir Polisi Terima Suap dari 18 Calon Bintara

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ilustrasi Polisi

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Majelis Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan mutasi bersifat demosi terhadap Briptu D.

Gratifikasi: Briptu D didakwa menerima gratifikasi dari 18 calon siswa bintara gelombang kedua 2022.

“Sudah dijatuhi putuskan dalam sidang etik dan sanksinya berupa penundaan kenaikan pangkat serta mutasi yang sifatnya demosi,” kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu dikutip Antara.

Sanksi pelaku: Dia menjelaskan sanksi penundaan kenaikan pangkat yang diberikan terhadap Briptu D berlaku selama tiga tahun, sedangkan mutasi yang bersifat demosi berlaku selama lima tahun.

Sidang etik memutus Briptu D bersalah sebagai perbuatan tercela dan terbukti melanggar peraturan polisi (perpol) pasal 5 ayat (1) huruf b yang menyebutkan setiap pejabat Polri dalam kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri.

Aturan: Selain itu adalah pasal 10 ayat (4) huruf f menerangkan setiap pejabat Polri dalam kelembagaan dilarang menerima imbalan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri maupun pendidikan pengembangan.

“Putusan itu lebih ringan dari tuntutan penuntut yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri,” ucap Kompol Sugeng.

Sugeng juga menambahkan bahwa Briptu D menerima putusan tersebut, usai berkonsultasi dengan tim pendampingnya sehingga berstatus berkekuatan hukum tetap.

“Intinya pihak oknum pelanggar sudah menerima sehingga keputusan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sementara Pengamat Hukum Pidana Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu menyebut upaya Polda Sulteng mengembalikan uang yang diduga terkait gratifikasi dalam penerimaan calon siswa bintara Polri adalah hal yang keliru.

“Uang itu adalah barang bukti maka keliru kalau dikembalikan ke pihak yang memberikan dalam hal ini adalah orang tua casis,” kata Harun.

Baca Juga:

Duduk Perkara Polisi Baru Lulus Diduga Aniaya Perawat RS di Sumut

Polda Metro Curhat Orang Berani Langgar Lalu Lintas Meski Ada Polisi

Kronologi Polisi Tembak Mati Warga Diduga Bandar Narkoba di Medan

Share: Babak Akhir Polisi Terima Suap dari 18 Calon Bintara