Isu Terkini

Polisi Mulai Pelajari Kasus Dugaan Rachel Vennya Kabur Karantina

Antara — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Markus Winkler

Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya lantaran kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Rachel terancam dipenjara jika polisi mengambil alih kasus itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Penyelidikan: Dikutip dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sedang mempelajari dan menunggu hasil investigasi Satgas Penanganan COVID-19 terkait kaburnya Rachel Wisma Atlet Kemayoran usai dari luar negeri.

“Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas COVID-19 atau perlu penegakan hukum lainnya masih kita kaji dulu,” ujar Tubagus.

Tindakan hukum: Tubagus berkata pihaknya belum mengambil tindakan hukum terkait dengan kasus itu. Namun, dia menyebut polisi berpotensi bertindak menggunakan laporan model A atau laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri.

“Kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita,” ujarnya.

Temuan awal: Kodam Jaya melaporkan seorang personel TNI berinisial FS yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta diduga mengatur agar Rachel lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Rachel diketahui hanya menjalani karantina selama tiga hari. Setelah itu, dia diduga pergi ke Bali. Padahal, aturan pada saat kejadian mewajibkan karantina selama delapan hari. Terbaru, Satgas Covid-19 mengubah waktu karantina menjadi lima hari.

Desakan tindak tegas: Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada Rachel yang diduga kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapa pun. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang dijadikan contoh oleh masyarakat,” kata Netty dikutip dari Antara.


Baca Juga:

Share: Polisi Mulai Pelajari Kasus Dugaan Rachel Vennya Kabur Karantina