Isu Terkini

PDI Perjuangan Tuntut Pemerintah Minta Maaf ke Keluarga Sukarno

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Wikimedia Commons/Cuban Press

PDI Perjuangan menuntut pemerintah untuk minta maaf kepada keluarga Presiden Pertama Indonesia, Soekarno. Hal itu menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menegaskan kepahlawanan Soekarno.

Tuntut maaf: Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan, pernyataan Jokowi itu perlu diikuti langkah lebih lanjut, yakni permintaan maaf negara terhadap Soekarno dan keluarganya.

Andreas menyampaikan banyak pemimpin negara di dunia ini yang menyampaikan permintaan maaf atas sejarah yang sudah dilewati. Anggota DPR RI itu mencontohkan Kaisar Jepang Hirohito yang meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan dan China.

“Juga terakhir bagaimana Raja Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia berkaitan dengan peristiwa-peristiwa di masa revolusi,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis (10/11/2022).

Panting: Menurutnya, permintaan maaf terhadap Soekarno dan keluarganya menjadi penting. Karena akan berkaitan dengan bagaimana penulisan-penulisan sejarah.

“Penulisan buku-buku sejarah dan itu saya kira baik untuk pendidikan, untuk generasi muda. Itu sangat penting karena pengakuan itu harus diikuti dengan literasi-literasi sejarah bangsa ini,” katanya.

Berterimakasih: Sementara Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menyatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang dalam pidato kenegaraannya telah menegaskan kesetiaan Soekarno terhadap bangsa dan negara dari masa era prakemerdekaan maupun setelahnya.

Pulihkan nama baik: Basarah menganggap Jokowi sudah menghapuskan tuduhan yang pernah diberikan oleh TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 mengenai dugaan pengkhianatan Bung Karno kepada bangsa dan negara melalui dukungan pemberontakan pada G30S PKI 1965 lalu.

“Pak Jokowi katakan tidak terbukti karena telah diberikannya gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno, di mana syarat di dalam UU tersebut seorang tokoh nasional, tokoh bangsa dapat memperoleh gelar pahlawan nasional salah satunya tidak pernah berkhianat pada bangsa negara, maka dengan telah diberikannya gelar pahlawan nasional oleh Presiden SBY pada 2012 lalu, sesungguhnya tuduhan yang telah diberikan oleh TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 itu tidak terbukti,” kata Basarah.

Basarah menilai dibutuhkan proses rehabilitasi nama baik ayah Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri itu.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi yang telah memberikan penegasan, pendidikan politik pada bangsa Indonesia betapa seorang Proklamator Bangsa, Pendiri Bangsa, Bapak Bangsa, betul-betul seorang patriotik sejati, yang setia sampai akhir hidupnya pada bangsa dan negara Indonesia. Kita tunggu babak sejarah selanjutnya, agar proses rehabilitasi nama baik Bung Karno dapat dilakukan,” ujar Basarah.

Awal mula: Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden Soekarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Atas hal itu, Jokowi menyatakan tak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal-hal yang diatur dalam Tap MPRS itu. Menurutnya pencabutan telah dilakukan sejak 2003 silam.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ujar Jokowi melalui video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan presiden dari Soekarno. Peraturan itu menyinggung berkenaan dengan keterlibatan presiden pertama Indonesia itu dalam peristiwa pemberontakan PKI atau dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G30S/PKI)

Isi: Dalam bagian pertimbangan Tap MPRS tersebut menyatakan bahwa Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain juga Soekarno dituding melindungi para tokoh PKI.

Jokowi menegaskan ayah Megawati Soekarnoputri itu tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Soekarno pada 1986.

Baca Juga:

Jokowi Tegaskan Tap MPRS soal G30S PKI Dicabut: Sukarno Pahlawan

Perkara Cinta, Apa yang Kaucari, Sukarno?

Sukarno: Lonte Adalah Orang-orang Penting

Share: PDI Perjuangan Tuntut Pemerintah Minta Maaf ke Keluarga Sukarno