Isu Terkini

Jokowi Tegaskan Tap MPRS soal G30S PKI Dicabut: Sukarno Pahlawan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Wikimedia Commons/Cuban Press

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pencabutan Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menyebut Presiden Sukarno melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dicabut: Atas hal itu, Jokowi menyatakan tak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut mengenai hal-hal yang diatur dalam Tap MPRS itu. Menurutnya pencabutan telah dilakukan sejak 2003 silam.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut,” ujar Jokowi melalui video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/11/2022).

Isi Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 adalah pencabutan kekuasaan presiden dari Sukarno. Peraturan itu menyinggung berkenaan dengan keterlibatan presiden pertama Indonesia itu dalam peristiwa pemberontakan PKI atau dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September (G30S/PKI)

Isi: Dalam bagian pertimbangan Tap MPRS tersebut menyatakan bahwa Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S. Selain juga Sukarno dituding melindungi para tokoh PKI.

Jokowi menegaskan ayah Megawati Soekarnoputri itu tak pernah mengkhianati negara. Hal itu dibuktikan dengan penyematan gelar pahlawan proklamator bagi Sukarno pada 1986.

Terima gelar pahlawan: Menurut Jokowi, pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sukarno pada 2012.

“Artinya, Insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” katanya.

Bukti: Menurutnya, hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Sukarno terhadap bangsa dan negara. Baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara.

Baca Juga:

Jokowi Kantongi Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika

Jokowi Ngaku Tak Masalah Dianggap Dukung Prabowo jadi Presiden

HT Kenalkan Bakal Caleg Perindo Yusuf Mansur ke Jokowi

Share: Jokowi Tegaskan Tap MPRS soal G30S PKI Dicabut: Sukarno Pahlawan