Politik

Ramai Kritik Orang-orang Jokowi Dalam Tim Seleksi Anggota KPU

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dipilih Presiden Joko Widodo menuai kritik. 

Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan, karena tak sedikit anggota yang berada dalam tim seleksi merupakan pegawai pemerintah. 

Tim Seleksi 

Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang 11 orang Tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Lima di antara mereka merupakan pejabat publik. 

Mereka adalah Juri Ardiantoro (Deputi IV Kepala Staf Presiden), Bahtiar (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri).

Kemudian Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) serta Abdul Ghaffar Rozin (Staf Presiden) dan Poengky Indarty (Kompolnas).

Sisanya atau enam orang anggota tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu tidak memiliki jabatan publik.

Dikritik

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat cemas terjadi konflik kepentingan ketika para tim seleksi KPU dan Bawaslu melaksanakan tugasnya.

Konflik kepentingan yang dimaksud adalah tim seleksi yang berasal dari pejabat publik tidak bekerja secara independen. 

Dikhawatirkan meloloskan anggota KPU dan Bawaslu berikutnya karena ada faktor kedekatan dengan pemerintah ketimbang melihat kapasitas.

Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif juga mengkhawatirkan hal yang sama. 

Terlebih, Ketua tim seleksi yakni Juri Ardiantoro merupakan mantan anggota timses Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 lalu. 

“Berarti ada 5 dari 11 timsel yang memiliki jabatan publik. Padahal, UU Pemilu membatasi perwakilan pemerintah hanya tiga orang,” kata Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana.

Janji Independen

Ketua tim seleksi, Juri Ardiantoro lalu angkat suara merespons kecemasan yang beredar. 

Dia menegaskan bahwa tim akan bekerja secara independen. Tim juga bakal transparan sehingga publik bisa melihat. 

“Kami semua punya komitmen yang sama untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan imparsial, independen untuk meyakinkan masyarakat bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan oleh undang-undang,” kata dia mengutip Antara. 

Senada, Mendagri Tito Karnavian juga menampik isu yang beredar.  Dia menjamin pemerintah dalam hal ini Kemendagri tidak akan ikut campur dalam tugas penyeleksian anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. 

Pemerintah kata Tito, hanya sebatas memberi masukan siapa saja tokoh yang dinilai mampu menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

Keputusan terakhir tetap pada tim seleksi yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

“Dari Kemendagri tentunya tidak campur, (tidak) mengintervensi kerja tim, tim kerjanya kerja independen,” kata Tito.

Baca juga:

Jokowi Resmi Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 

Dinamika Usul Tanggal Pemilu 2024 dari Pemerintah: Ditolak PDIP, Diterima Gerindra 

Pemerintah Resmi Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Share: Ramai Kritik Orang-orang Jokowi Dalam Tim Seleksi Anggota KPU