Politik

Pemerintah Resmi Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Antara — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Pemerintah
mengusulkan Pemilihan Umum di gelar pada 15 Mei 2024. Usulan itu berdasarkan
hasil rapat internal antara Presiden Joko Widodo dengan jajaran menteri, serta TNI/ Polri di Istana Negara, Jakarta.

Simulasi: Dikutip dari Antara, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan
pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara
presiden, dan legislatif pada tahun 2024. Ada tiga pilihan tanggal pemilu yang
dipertimbangkan, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.

Keputusan: Mahfud berkata pemerintah ingin pemilu
efisien waktu dan uang dengan memperpendek kegiatan. Dampaknya, masa kampanye
diperpendek dan jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak
terlalu lama maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

“Ini
adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR
RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021,” kata Mahfud.

Pertimbangan lain: Pemerintah juga diklaim mengantisipasi
kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa
atau mungkin ada putaran kedua. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar
keagamaan dan hari besar nasional.

Usulan
KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari dinilai kurang efektif. Misalnya,
pelantikan presiden terjadi hampir sepuluh bulan setelah menang pemilu.

Catatan: Mahfud menyampaikan partai-partai politik baru sudah bisa mulai
mempersiapkan diri. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut
pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.

Pemerintah
diklaim tetap menghormati keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan
Pemilu 2024 tersebut.

Share: Pemerintah Resmi Usulkan Pemilu Digelar 15 Mei 2024