Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan sejumlah syarat masuk bagi turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata pada 14 Oktober mendatang.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021), Luhut menyampaikan pembukaan Bali diharapkan mampu memulihkan ekonomi secara bertahap.
“Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi,” katanya seperti dilansir Antara.
Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati meski kasus COVID-19 telah melandai.
“Tetap RT (hitungan laju penyebaran virus corona) masih belum berada di bawah 1. Tapi kita berharap dalam minggu ini akan di bawah satu,” imbuhnya.
Luhut juga mengungkapkan arahan Presiden Jokowi untuk memperketat protokol kedatangan di pintu-pintu masuk. Demikian pula manajemen karantina dan target capaian vaksinasi yang perlu dikejar.
“Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki, yaitu Gianyar yang sekarang vaksinasi lansianya baru sekitar 38 persen. Kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan,” tuturnya.
Guna memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari syarat sebelum keberangkatan (pre-departure requirement), hingga syarat kedatangan (on arrival requirement).
Syarat Prakedatangan:
Syarat Kedatangan:
“Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina,” jelasnya.
Luhut menjelaskan, khusus WNI atau Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri, juga mendapat perlakukan untuk melakukan karantina selama 5 hari. Ketentuan 5 hari dilakukan lantaran kemungkinan penularan sudah semakin rendah di atas 5 hari.
“Kenapa 5 hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari. Jadi risikonya makin rendah,” katanya.
Baca Juga