Isu Terkini

Mencla-mencle PRT Sambo soal Brigadir J Ngangkat Putri Candrawathi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am

Pekerja rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Susi mengatakan, Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) belum sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi, saat berada di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Susi mengungkapnya dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E (Richard Eliezer), Senin (31/10/2022).

Tak sesuai BAP: Namun, keterangan Susi tersebut justru berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Susi mengatakan, Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi. Lalu, Susi dan Kuat Ma’ruf mengaku terkejut. Sedangkan, Bharada E berkata, ‘Jangan begitulah bang, itu ibu (Putri Candrawathi, bukan orang lain’.

“Mana yang benar?, di BAP mu atau sekarang ini,” tanya hakim.

“Yang sekarang ini,” jawab Susi.

Sebelumnya, majelis hakim tidak percaya dengan cerita Susi terkait Putri Candrawathi pingsan di kamar mandi lantai 2 rumah Magelang.

Mencla-mencle: “Yoshua (Brigadir J) sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?” tanya hakim.

“Sempat mau ngangkat,” jawab Susi.

“Gimana ceritanya sempat mau ngangkat. Sempat diangkat atau enggak?” tanya hakim.

“Belum. Sempat mau ngangkat tapi sama om Kuat dilarang. Jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi),” tutur Susi.

“Mengapa Anda bilang di BAP penyidik bahwa Yoshua sudah mengangkat ibu PC, coba sudah lupa lagi tuh,” ujar hakim

“Tidak, saya belum kepikiran ini, di BAP itu belum ingat pasti apa yang sebenarnya?,” tutur Susi.

Sebelumnya, hakim mengancam Pekerja Rumah Tangga (PRT) keluarga Ferdy Sambo, Susi pidana.

Ancaman itu dilakukan lantaran Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Hakim memandang keterangan PRT yang bernama Susi itu merupakan diselimuti kebohongan. Sebab pernyataannya terkesan tidak konsisten antara satu dengan yang lainnya.

“Kalau saudara terus berbohong seperti ini seharusnya saudara duduk di sini sebagai tersangka. Ancamannya tujuh tahun enggak main-main. Kami semua menggali kebenaran materiil dalam peristiwa ini. Ini saudara sepertinya main-main,” tutur hakim.

Baca Juga:

Momen Susi Membisu Ketika Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo

Hakim Ancam PRT Ferdy Sambo Terjerat Pidana Bila Bohong di Sidang

Hakim Semprot PRT Sambo: Jangan Langsung Ngomong Saya Lupa

Share: Mencla-mencle PRT Sambo soal Brigadir J Ngangkat Putri Candrawathi