Isu Terkini

Hakim Semprot PRT Sambo: Jangan Langsung Ngomong Saya Lupa

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am

Pekerja rumah tangga (PRT), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersaksi untuk terdakwa Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (31/10/2022). Dalam persidangan itu, majelis hakim mencecar Susi dengan banyak pertanyaan.

Susi bekerja untuk keluarga Sambo sejak bulan Juli 2020. Susi  memasak hingga bersih-bersih rumah Sambo di Jalan Bangka, Jakarta. Ketika keluarga Sambo pindah ke rumah di Saguling, Jaksel, Susi ikut ke sana. Keluarga Sambo pindah ke rumah di Saguling setelah Lebaran 2021.

“Ada berapa ART (asisten rumah tangga) yang bekerja di rumah jalan Bangka, di rumah terdakwa Ferdy Sambo itu ada berapa?” tanya hakim.

“Saya lupa,” jawab Susi.

“Haa. Coba ingat dulu, jangan buru-buru. Saudara, tiba-tiba langsung ngomong saya lupa?” tutur hakim.

“Kalau dulu masih ajudan bapak masih ada 4, terus bibinya masih ada 2 (di rumah jalan Bangka),” ujar Susi.

“Waktu Saudara masuk siapa saja ajudan pada waktu itu?,” tanya Susi.

“Om Yosua, sama Deden, sama Om Matheus,” jawab Susi.

“Satu lagi?” tanya hakim.

“Satu lagi sudah berhenti,” jawab Susi.

“Katamu tadi empat, itu baru tiga. Saudara Yosua, Deden, Matheus, satu lagi?” tanya hakim.

“Berhenti,” jawab Susi.

“Siapa namanya?” tanya hakim.

“Lukas,” jawab Susi.

Terungkap dalam kesaksian Susi, ternyata ada PRT lain di kediaman Sambo, yaitu bi Ijah. Sedangkan security adalah Damson. Ia mengungkapkan, Putri Candrawathi pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Saguling pada 2021.

“Bulannya? (apa),” tanya hakim.

“Saya lupa,” jawab Susi.

“Cepat sekali, Saudara mengatakan lupa, ini pertanyaan saya pelan-pelan lho, bukan ngejar Saudara loh, sejak kapan?” tanya hakim.

“Sejak sesudah lebaran,” jawab Susi.

“Sesudah lebaran 2021?” tanya hakim.

“Siap,” jawab Susi.

Susi mengaku tidak tahu mengapa Putri Candrawathi pindah dari rumah di Jalan Bangka ke Saguling.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah Putri pindah ke Saguling, apa Ferdy Sambo pindah juga?” tanya hakim.

“Pindah ikut ke Saguling,” jawab Susi.

“Yang ini Saudara cepet jawabnya, yang tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah loh,” tutur hakim.

“Apa Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Keterangan Saudara berbeda dengan yang lain, Saudara bisa dipidanakan loh, pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya bertanya bukan buru-buru jawab, apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

Baca Juga:

Hakim Tuding Kesaksian PRT Ferdy Sambo Sudah Settingan

Saksi Benarkan CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir

Brigjen Hendra: Kami Hanya Laksanakan Perintah Ferdy Sambo

Share: Hakim Semprot PRT Sambo: Jangan Langsung Ngomong Saya Lupa