Isu Terkini

Polisi Ditangkap Gegara Ekstasi Logo Kuda di Sumsel

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
null

Anggota Polres Rejang Lebong berinisial SPM (25 tahun) ditangkap oleh Polres Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

“Iya benar ada satu orang di Rejang Lebong yang ditangkap di Lubuk Linggau,” tutur Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, di Kota Bengkulu, Jumat (28/10/2022), dilansir dari Antara.

Positif ekstasi: SPM ditangkap karena memiliki narkotika jenis ekstasi. Saat Satuan Narkoba Polres Lubuk Linggau melakuakn pemeriksaan terhadap SPM, ditemukan sebanyak dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan tangan polisi tersebut. Selain itu, saat dilakukan tes urine, polisi tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Penangkapan: SPM merupakan warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong dan bertugas menjadi ajudan Wakil Kepala Polisi (Wakapolres) Rejang Lebong ini berinisial SPM.

SPM ditangkap oleh Polres Lubuk Linggau pada Minggu (23/10/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Lubuk Linggau.

Pada penangkapan tersebut, Polres Lubuk Linggau juga menangkap teman SPM yang bukan anggota kepolisian.

“Dia saat itu diamankan ada teman-temannya, namun yang anggota kepolisian Rejang Lebong hanya ada satu orang,” ujar Sudarno.

Barang sitaan: Selain menyita pil ekstasi, Polres Lubuk Linggau juga menyita senjata api, lima butir amunisi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat izin membawa senjata milik oknum polisi tersebut.

Baca Juga:

Dua Polisi Pemilik Paket Sabu di Nias Positif Narkoba

Kekayaan Kapolsek Siantar Utara Lebihi Harta Kapolri

Polri Panggil Polisi Berpangkat Kompol-Brigadir terkait Irjen Teddy Minahasa

Share: Polisi Ditangkap Gegara Ekstasi Logo Kuda di Sumsel