Isu Terkini

Geger Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas di Stasiun Gambir

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Kabar calon penumpang kereta jarak jauh (KA) di Stasiun Gambir, Jakarta yang menyiram petugas dengan kuah Odeng beredar luas di media sosial.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada awal pekan ini, tepatnya Senin (24/10/2022).

Kejadian itu bermula saat seorang calon penumpang yang akan menggunakan KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tidak dapat melanjutkan proses boarding dan tidak diizinkan untuk naik KA karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga atau booster.

“Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster dan tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).

Kronologi: Setelah dijelaskan petugas boarding penumpang diarahkan untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.

Pada saat di loket pembatalan petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai SOP, namun menurut Eva, secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas menggunakan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi.

Eva mengaku pihaknya mengecam keras laku calon penumpang tersebut. Sebab secara prosedur tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas yang bersangkutan.

“KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.

Akan tindak tegas: Eva berjanji pihaknya bakal menindak tegas pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan anarkis terhadap jajarannya.

“KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di Stasiun dan di atas KA,” katanya.

Syarat wajib: Eva menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa. Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon pengguna naik KA.

Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket.

Adapun ketentuan persyaratan vaksin yang diterapkan sejak 30 Agustus 2022 sesuai surat edaran SE Satgas Covid-19 nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 mengatur bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 sampai dengan 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.

Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

“Daop 1 Jakarta meminta agar seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket. Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan risiko batal berangkat,” kata Eva.

Baca Juga:

Syarat Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai 17 Juli

Mobil Tertabrak Kereta Api, 4 Orang Tewas

China Mulai Kirim Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Share: Geger Calon Penumpang Siram Kuah Odeng ke Petugas di Stasiun Gambir