Sebanyak dua polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), ditangkap terkait kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
Polisi ditangkap karena sabu: Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan, identitas kedua polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
“Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu,” ucapnya, dilansir dari Antara.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias.
Penggerebekan: Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi tersebut, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Lalu, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.
“Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu,” ujar Sidabutar.
Kedua polisi dan dua warga tersebut saat ini sudah ditahan di Mako Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang diperiksa,” tutur Sidabutar.
Baca Juga:
Hotman Paris Ungkap Irjen Teddy Tak Kurangi Bobot Narkoba
Ganti Pengacara, Irjen Teddy Minahasa Kini Dibela Hotman Paris