Isu Terkini

Siti Elina Coba Temui Jokowi usai Dapat Wangsit Lewat Mimpi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Istimewa

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Polisi Aswin Siregar mengatakan, Siti Elina nekat mencoba untuk menerobos Istana Merdeka, Jakarta lantaran mendapatkan wangsit. Wangsit itu didapat Siti Elina melalui sejumlah mimpi.

“Keterangan yang disampaikan bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit. Jadi, yang bersangkutan mimpi masuk neraka atau masuk surga sehingga dia mencapai kesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar,” kata Aswin, dikutip dari Antara.

Dapat wangsit: Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kata Aswin, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina.

“Kita akan menyerahkan nanti supaya ketemu psikolog, akan dilakukan pendalaman kejiwaan terhadap yang bersangkutan,” kata

Tes kejiwaan: Meski demikian, Aswin belum mengatakan kapan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siti Elina akan dilaksanakan, dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ungkap,” ujarnya.

Tujuan: Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan penyidik mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi, ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila,” kata Hengki.

Tersangka: Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus kemudian menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya.

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Ditahan: Siti Elina saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka Siti Elina terpapar radikalisme.

Baca Juga:

Penerobos Istana Bawa Pistol Kosong saat Ingin Bahas Pancasila dengan Jokowi

Medsos Siti Elina si Penerobos Istana Terhubung dengan Akun Eks HTI dan NII

Penerobos Istana Negara Bawa Pistol Milik Paman

Share: Siti Elina Coba Temui Jokowi usai Dapat Wangsit Lewat Mimpi