Isu Terkini

Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir J

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding bahwa Putri Candrawathi turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kamaruddin mengungkap hal itu saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Pelakunya kan tiga, Bharada (Bharada E) mengakui dia ikut menembak atas perintah. Ferdy Sambo juga menembak dibenarkan tadi (dibenarkan Bharada E). Putri juga dibenarkan tadi. Jadi artinya apa yang saya katakan itu kan informasi, bukan apa yang saya dengar, saya lihat, alami. Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun ke Majelis Hakim dibenarkan oleh Bharada E,” kata Kamaruddin.

Peran Putri: Kamaruddin menjelaskan, peluru bekas tembakan yang diarahkan kepada tubuh Brigadir J ada tiga jenis. Ketiganya masing-masing buatan dari tiga negara yang berbeda.

“Ada tiga tembakan, ada tiga selongsong peluru. Ada yang buatan Jerman, ada yang buatan Austria, ada juga buatan negara tetangganya Ukraina itu apa,” ujarnya.

Dapat info: Dari sana Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi rahasia bahwa pelaku penembak Brigadir J bukan hanya dua orang, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo, melainkan pula Putri.

“Kita dapat informasi pelakunya tiga, tetapi benar apa tidak nanti hakim yang akan menilai,” katanya.

Kamaruddin tidak bisa mengungkap lebih terperinci mengenai masing-masing aktor menggunakan senjata jenis apa. Dia menyerahkan hal itu penegak hukum untuk mengurai benang merah tersebut.

Baca Juga:

Pengacara Jawab Tudingan Pihak Brigadir J yang Menyebut Putri Otak Pembunuhan

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ngaku Pegang 4 Bukti Dugaan Kekerasan Seksual

Kejagung Jawab Nota Keberatan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Share: Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir J