Isu Terkini

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ngaku Pegang 4 Bukti Dugaan Kekerasan Seksual

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am

Pihak tim kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku telah mengantongi empat bukti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap kliennya.

Dugaan: Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan bahwa insiden dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah terjadi 7 Juli 2022.

“Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri tersebut,” ujar Febri ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Senin (24/10/2022).

Bukti: Adapun keempat bukti tersebut adalah pertama, keterangan korban Kekerasan seksual, yakni Putri yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022. Kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022;

“Bukti 3 keterangan Ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog tertanggal 9 September 2022, yang pada pokoknya menyatakan,” katanya.

Di mana didapatkan informasi yang konsisten dari Putri dan saksi Ferdy Sambo, suami Putri yang menuturkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

Kemudian juga ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami). Kemudian juga informasi yang disampaikan Putri berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

Bukti keempat adalah bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Putri ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi Lantai 2 Rumah Magelang oleh Saksi Susi, pekerja rumah tangga dan saksi Kuat Ma’ruf.

Kekerasan seksual: Dugaan kekerasan terhadap Putri diduga menjadi motif di balik aksi Ferdy Sambo menghabisi nyawa anak buahnya, Brigadir J. Insiden ini diduga terjadi saat Putri dan Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, 7 Juli 2022.

Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mencatat terdapat sejumlah kejanggalan terhadap kasus tersebut.

Semisal mengenai relasi kuasa Putri dengan Brigadir J, di mana secara posisi terduga korban, yakni Putri berada di atas Brigadir J yang menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo. Menurut Edwin amat jarang ditemui ada seorang anak buah yang posisinya lebih rendah nekat melakukan pelecehan terhadap majikannya.

Baca Juga:

Kejagung Jawab Nota Keberatan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Pembicaraan Anak Buah Sambo Ketika Diminta Hapus Fakta Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Siap Bongkar Informasi dalam Buku Hitam

Share: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ngaku Pegang 4 Bukti Dugaan Kekerasan Seksual