Isu Terkini

Pulau Reklamasi Jadi Opsi Sirkuit Formula E Usai Batal di Monas

Admin — Asumsi.co

featured image
Asumsi.co

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah lokasi alternatif untuk dijadikan sirkuit atau venue Formula E yang digelar pada 2022. Mulai dari Senayan hingga pantai di beberapa pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Lokasi alternatif dicari lantaran sulit mendapat izin jika Formula E digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Batal di Monas: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan sirkuit formula E batal dibuat di kawasan Monas. 

Mengutip Antara, Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo, Gunung Kartiko mengatakan sirkuit Formula E di Monas terkendala izin dari pemerintah pusat. 

“Venue yang jelas bukan di Monas. Itu saja clue-nya. Ada lima alternatif, karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan jadi kita cari lokasi ikon Jakarta lainnya,” kata Gunung. 

Pulau Reklamasi: Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan sejumlah lokasi alternatif sirkuit formula E. 

Di antaranya kawasan Senayan dan dua pulau reklamasi, yakni Pantai Maju di Pulau D dan Pantai Bersama di Pulau G. 

Pelaksanaan: Formula E rencananya digelar dalam tiga tahun, yakni 2022, 2023 dan 2024.Mulanya direncanakan digelar pada 2020, namun ditunda akibat pandemi virus corona.

BPK DKI Jakarta menyatakan Gubernur Anies Baswedan telah membayar 53 juta poundsterling atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020 kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Baca Juga:

Kepala BPK Jakarta Diganti, Pernah Sorot Anggaran Formula E 

Pemprov DKI Bisa Digugat Arbitrase Jika Tak Bayar Commitment Fee Formula E, Totalnya Rp2,4 Triliun 

Ada “Invisible Touch” di Balik Ngototnya Anies Gelar Formula E?

Share: Pulau Reklamasi Jadi Opsi Sirkuit Formula E Usai Batal di Monas