Internasional

Perjalanan Kasus Predator Seksual Reynhard Sinaga, Dihajar Korban Hingga Vonis Seumur Hidup

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi. Foto: Unsplash.

Pelaku kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan pemberitaan, usai BBC merilis film dokumenter berjudul Catching a Predator. Dokumenter itu mengungkapkan foto saat dirinya diamankan polisi dalam keadaan babak belur serta menampilkan kesaksian salah satu korbannya.

Pengungkapan Kasus

Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah memperkosa ratusan pria di Inggris. Berikut perjalanan kasusnya hingga diadili oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Melansir Manchester Evening News, kasus Reynhard mulai terungkap pada 2 Juni 2017 saat seorang pria melaporkannya ke polisi karena merasa diperkosa oleh pria yang kini dikenal sebagai predator seksual itu.

Pemerkosaan di Apartemen

Pemerkosaan dilaporkan terjadi di apartemen Reynhard. Korban mengatakan dirinya merasa dibius lewat minuman, lalu tak sadarkan diri hingga akhirnya Reynhard melakukan aksi bejat kepadanya.

Saat tersadar, korban yang diketahui merupakan atlet ini terkejut melihat Reynhard dalam keadaan tanpa busana lalu melakukan perlawanan. Hingga akhirnya, korban memukuli Reynhard hingga lebam dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Reynhard Sinaga, Korban Pelecehan Seksual Bicarakan Kronologi ke Publik | Asumsi

Usai perkelahian, polisi lalu menginterogasi korban yang membawa iPhone 4 milik Reynhard yang di dalamnya terdapat video dan foto dokumentasi para korban pemerkosaan. Selepas itu, pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap para korban yang ada di dalam video.

Unduh Data-data Korban

Penelusuran para korban, dikabarkan sumber yang sama, dilakukan polisi dan detektif setempat melalui akun Facebook para korban yang datanya diunduh Reynhard di ponselnya. Setelah itu, polisi juga menemukan banyak barang-barang milik korban yang diambil oleh Reynhard saat dilakukan penangkapan.

Melalui barang-barang yang ditemukan dari si pelaku asusila, polisi akhirnya berhasil mendapatkan informasi dan identitas para korban.

Didakwa Pelaku Pemerkosaan

Reynhard pun didakwa oleh pengadilan atas digaan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Ia kemudian diadili kurang setahun kemudian sejak ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada Mei 2018. Selama proses penyidikan, para korban bahkan tak menyadari kalau mereka diperkosa dan didokumentasikan.

Di dalam persidangan, diketahui pria berusia 38 tahun ini melakukan aksi bejatnya selama rentang waktu 2,5 tahun sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Reynhard mengklaim bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Bahkan, dia bilang para korban sama-sama menikmati perbuatan seksual yang dilakukan Reynhard di apartemennya. Akan tetapi, para korban menampik pernyataan Reynhard dan merasa menjadi korban pemerkosaan.

Persidangan Digelar Tertutup

Persidangan kasus Reynhard digelar dalam empat tahap. Sidang pertama, digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan gugatan 13 orang korban. Ia menjalani sidang kedua, pada 1 April hingga 7 Mei 2019 dengan gugatan 12 orang korban. Sidang ketiga, berlangsung pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan gugatan 10 orang korban.

Sidang terakhir, berlangsung pada Desember 2019 dengan gugatan 13 korban, 30 dakwaan perkosaan, dan dua serangan seksual. Jaksa Penuntut lan Simkin mengatakan, korban perkosaan mengalami trauma hingga merasa ingin bunuh diri karena perbuatan Reynhard terhadap mereka.

Saat inilah, kabar soal Reynhard menjadi sorotan di tanah air. Meski demikian, sejak awal persidangan seluruhnya digelar secara tertutup tanpa diliput media. “Sidang tertutup agar tidak membuat para saksi dan korban merasa khawatir melaporkan kejahatan yang dilakukan Reynhard,” demikian alasan pengadilan.

Vonis Hukuman

Reynhard dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan kekerasan seksual terhadap 48 korban pria pada Januari 2020. Hukuman seumur hidup dijatuhkan kepadanya. Meski demikian, polisi setempat meyakini ada 200 orang korban asusila.

Di dalam persidangan, disebut setiap akan melakukan aksinya, Reynhard membuntuti calon korban saat memisahkan diri dari teman-temannya di tengah berlangsungnya pesta yang dihadirinya.

Baca Juga: Pemerkosaan Adalah Manifestasi Patriarki, Bukan Homoseksualitas | Asumsi

Saat setiap calon korban merasa sudah nyaman berinteraksi, Reynhard selalu mengajak mereka untuk mampir ke apartemennya yang berlokasi di Jalan Princess, Kota Manchester, Inggris.

Kesaksian Korban

Terkini, film dokumenter penelusuran kasus Reynhard menghadirkan salah satu korban yang memberikan kesaksiannya. Korban yang diketahui bernama Daniel itu mengaku pertama kali mengenal Reynhard tahun 2015 saat pesta ulang tahunnya.

Ia juga mengaku tak sadarkan diri saat berada di apartemen Reynhard selepas pesta. Saat tersadar, dirinya benar-benar terkejut dengan kondisi di apartemen Reynhard yang tak berdaya.

Selepas itu, Daniel merasa ragu melaporkan Reynhard ke polisi karena dirinya merasa takut, malu, sekaligus menyalahkan dirinya sendiri. “Memang bicara sebagai pria yang diperkosa pria adalah hal yang sangat sulit,” ucapnya.

Ia lalu mengetahui dirinya didokumentasikan saat Reynhard melakukan perbuatan asusila kepadanya saat ditemui detektif yang menyelidiki kasus Reynhard pada bulan Juni 2017.

Saat itulah, ia mengidentifikasi dirinya yang ada di dalam video lewat tato. Ia mengharapkan, kesaksiannya ini bisa membuat korban lainnya berani bicara kepada publik atas apa yang dialami mereka karena perbuatan bejat Reynhard.

Share: Perjalanan Kasus Predator Seksual Reynhard Sinaga, Dihajar Korban Hingga Vonis Seumur Hidup