Isu Terkini

Resmi, Pegawai KPK Pecatan Era Firli Gabung di IM57+ Institute

Irfan — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan resmi bergabung ke dalam IM57+ Institute. Seluruh mantan pegawai itu sebelumnya sempat mendapat tawaran bergabung ke BUMN hingga Polri.

Pembentukan: Kordinator Institute, M Praswad Nugraha yang sebelumnya menjabat penyidik madya di KPK menyebut IM57+ Institute sendiri dideklarasikan bertepatan dengan hari terakhir para pegawai ini bekerja di KPK. Menurut dia, institut tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya. 

“Semua pegawai yang dipecat tergabung dalam IM57+ Institute terkait kelembagaan Institute,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Diisi Pakar: Praswad menyebut IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi), serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM). 

Selain itu, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior; Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior; serta Education and Training Board yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.

Tujuan: Praswad berkata IM57+ Institute diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.

Kontribusi: Mantan penyidik yang pernah menangani kasus korupsi Bansos ini juga mengatakan ke-58 pegawai KPK yang dinyatakan TMS ini merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata.

“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti setelah kami dipecat dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi,” ucap dia.

Kantor: Praswad menambahkan saat ini IM57+ Institute sudah menerima tawaran untuk beroperasi di sebuah kantor dari beberapa koalisi masyarakat sipil dan tokoh-tokoh antikorupsi. Kantor itu nantinya digunakan sebagai tempat kerja pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.


Baca Juga:

Share: Resmi, Pegawai KPK Pecatan Era Firli Gabung di IM57+ Institute