Isu Terkini

Kominfo Suntik Mati TV Analog pada 2 November

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya bakal mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara serentak seluruh Indonesia pada 2 November mendatang. Jangka waktu ini sekitar dua pekan lagi dari sekarang.

Mulai bulan depan: Dia menerangkan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk itu ia meminta masyarakat menyiapkan perangkat televisi yang bisa menangkap siaran televisi terestrial digital menjelang analog switch-off (ASO).

“Masyarakat segera pastikan televisi di rumah masing-masing apakah sudah memenuhi syarat sebagai televisi digital,” kata Johnny, melansir Antara, Selasa (18/10/2022).

Imbauan: Jika sudah menggunakan televisi digital, maka perangkat tersebut bisa langsung menangkap siaran digital. Sementara jika belum, maka perlu ditambah perangkat set top box supaya bisa menangkap siaran digital.

Set top box (STB) adalah perangkat untuk mengubah sinyal siaran digital supaya bisa ditangkap televisi tabung alias analog. Pemerintah dan penyelenggara multipleksing memberikan subsidi STB gratis kepada masyarakat miskin.

“Sedang dilakukan pembagian set top box, termasuk oleh penyelenggaraan multipleksing,” kata Johnny.

Khusus untuk pembagian STB wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, Johnny mengatakan Kominfo sudah membagikan lebih dari 90 persen perangkat.

Bisa beli mendiri: Bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima subsidi, dia meminta mereka membeli STB secara mandiri supaya televisi analog bisa menangkap siaran digital.

“Apalagi sebentar lagi ada Piala Dunia, menonton televisi bisa menjadi lebih jernih,” katanya.

Johnny juga mengingatkan bahwa siaran televisi terestrial sama sekali tidak berbayar alias gratis. Sebab siaran TV itu bukan layanan berlangganan seperti TV kabel.

Pemerintah dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat beralih ke siaran digital. Data terbaru Kominfo menyebutkan dari, 693 lembaga yang memiliki izin siaran analog, sudah 596 yang migrasi ke siaran digital.

Infrastruktur siaran digital saat ini sudah tersedia di 95 wilayah siaran dari total 112 wilayah siaran di Indonesia.

Baca Juga:

Menuju Kematian Siaran TV Analog di Jabodetabek

Siaran TV Analog Dihentikan Paling Lambat 2 November 2022

Kesiapan RI Tanpa Sinyal 3G

Share: Kominfo Suntik Mati TV Analog pada 2 November