Isu Terkini

Anak Buah Ferdy Sambo Takut dan Gemetar Usai Lihat Fakta Pembunuhan Brigadir J di CCTV

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Yotube/PN Jakarta Selatan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Arif Rachman Arifin menelepon Hendra Kurniawan sambil gemetar dan ketakutan karena kaget melihat isi CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebabnya isi CCTV itu menunjukkan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Fakta berlawanan: Fakta yang ditampilkan CCTV berlawanan dengan pernyataan Sambo yang menerangkan bahwa insiden tembak-menembak itu sebelum dirinya tiba di rumah dinas Duren Tiga. Hendra pun meminta Arif Rachman untuk menghadap Ferdy Sambo.

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU pada sidang perdana mantan Kadiv Propam Polri itu atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo,” ujar JPU.

Hadap Sambo: Lantas pada Rabu, 13 Juli 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, Hendra mengajak Arif Rachman untuk menemui Ferdy Sambo. Di hadapan Sambo, Hendra menyampaikan laporan Arif bahwa dalam CCTV itu Brigadir J masih terlihat hidup selepas Sambo datang ke rumah dinas. Hal ini tentu berlawanan dengan keterangan yang dilontarkan Sambo sebelumnya.

“Namun, berdasarkan rekaman CCTV pos sekuriti kompleks perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut, perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh saksi Hendra Kurniawan,” kata JPU.

Sambo marah: Ferdy Sambo pun menunjukkan raut kemarahan ketika mendengar hal tersebut. Lantas dia mengatakan bahwa apa yang dilihat mereka keliru. Bahkan dengan nada tinggi dan emosi, Ferdy Sambo mempertanyakan loyalitas Hendra dan Arif.

“Pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin ‘masa kamu tidak percaya sama saya'” katanya.

Sambo kemudian menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV itu. Pertanyaan itu dijawab Arif bahwa yang sudah melihat rekaman itu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, serta Ridwan Soplanit. Adapun rekaman CCTV tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik saksi Baiquni Wibowo.

Baca Juga:

Dakwaan JPU sebut Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar

Sambo Atur Penanganan Kasus Brigadir J untuk Kelabuhi Kapolri

Menit-menit Ferdy Sambo Cs Eksekusi Brigadir J

Share: Anak Buah Ferdy Sambo Takut dan Gemetar Usai Lihat Fakta Pembunuhan Brigadir J di CCTV