Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) berpakaian warna coklat dan rompi tahanan dengan menggunakan kendaraan taktis Barakuda, Senin (17/10/2022) pukul 09.10 WIB.
Sambo turun dari kendaraan taktis di Pintu Samping Gedung dan langsung masuk ke dalam dengan pengawalan sejumlah petugas dan memasang garis polisi. PN Jaksel mulai menggelar sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pukul 10.00 WIB.
“Sidang dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Majelis hakim: Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Sidang akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, serta didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, JPU mendakwa Ferdy Sambo secara kumulatif. Yaitu, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
“Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif,” tutur Ketut.
Pengamanan: Untuk pelaksanaan sidang pada Senin (17/10/2022), Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan. Yaitu, pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jaksel.
Pihak PN Jaksel juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang. Ini belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Saat Ferdy Sambo Disebut Minta Bharada E Hajar Brigadir J, Bukan Tembak