Isu Terkini

Polri Selidiki Temuan PPATK Soal Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun

Ilham — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Polri dilaporkan sedang menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening jumbo milik sindikat jaringan narkotika senilai lebih dari Rp120 triliun.

Temuan: Dikutip dari Antara, PPATK mengungkapkan telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba. Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya menemukan rekening mencurigakan terkait narkotika yang totalnya lebih dari Rp120 triliun.

“Kami sudah mengumumkan beberapa temuan, seingat saya ada yang Rp1,7 triliun, 3,6 triliun, ada 6,7 triliun, ada yang Rp12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen seperti PPATK, angkanya melampaui Rp120 triliun,” ujar Dian dalam RDP dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Penyelidikan: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan Polri segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp120 triliun.

“Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” kata Krisno.

Tunggu laporan: Krisno berkata pihaknya belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK. Berdasarkan pengalaman yang ada, Polri perlu meminta informasi dalam menangani perkara terkait TPPU yang berasal dari PPATK,

Kecuali, kata dia jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.


Baca Juga:

Alasan Pecandu Sangat Sulit Berhenti Memakai Narkotika

Banyak Artis Terjerat Ganja, Bagaimana Sebenarnya Sejarah Penggunaan Ganja?

Kenapa Pengguna Narkoba Masih Terus Kena Stigma?

Share: Polri Selidiki Temuan PPATK Soal Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun